Maju Kepala Daerah, Tiga Anggota DPRD Jatim di PAW

Maju Kepala Daerah, Tiga Anggota DPRD Jatim di PAW

Surabaya, memorandum.co.id  - Tiga anggota DPRD Jatim yang maju sebagai calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah resmi diganti dengan anggota DPRD Jatim yang baru. Pengambilan sumpah jabatan dan pergantian antar waktu (PAW) ini dilakukan, Senin (16/11/2020). Armuji yang maju sebagai Calon Wakil Wali Kota Surabaya diganti Yordan M Batargoa (peringkat 4 Dapil 1 Surabaya) kini duduk di Komisi A (hukum dan pemerintahan) DPRD Jatim.  Khozanah Hidayati yang maju sebagai Calon Bupati Tuban diganti Nur Azis (peringkat 3 PKB Dapil 12), duduk di Komisi D (Pembangunan) DPRD Jatim. Pengganti Aditya Halindra Faridzky, Calon Bupati Tuban adalah Freddy Poernomo dari Partai Golkar (Dapil 12) duduk di Komisi B (Perekonomian) DPRD Jatim. Pimpinan sidang paripurna, Anwar Sadat menyampaikan, sebagaimana Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik lndonesia tanggal 6 November 2020 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur. Sementara Ketua DPRD Jatim Kusnadi memimpin prosesi pelantikan. Freddy Poernomo menyampaikan, pergantian antar waktu sebagaimana menunjuk keputusan menteri dalam negeri (Mendagri). "Alhamdulillah semua berjalan lancar," terang Freddy Poernomo. Politisi Golkar ini, bukan wajah lama di gedung Indrapura. Freddy merupakan mantan Ketua Komisi A DPRD Jatim periode 2015-2019. Setelah proses PAW, kini mantan komandan Resimen Mahasiswa Jatim kembali duduk sebagai wakil rakyat. Ketua KPU Jatim Choirul Anam menyampaikan, sebagaimana diketahui, anggota DPR, ASN, dari BUMD dan BUMN harus mundur dari jabatannya untuk ikut kontestasi pilkada, kecuali kepala daerah yang bisa cuti dari jabatannya. Di Provinsi Jatim, tercatat ada 84 orang calon yang ikut kontestasi di pilkada serentak di 19 kabupaten/kota pada 9 Desember 2020. Dari jumlah tersebut, ada 13 calon yang berstatus sebagai anggota parlemen, baik DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. "Rinciannya 1 dari DPR RI, 3 dari DPRD Provinsi, dan 9 dari DPRD Kabupaten/Kota,” pungkas Choirul Anam. (day/fer)

Sumber: