Oknum Polisi Rampas Mobil, Propam Polrestabes Surabaya Tunggu Hasil Pemeriksaan Polres Kediri
Surabaya, memorandum.co.id - Seksi Propam Polrestabes Surabaya masih menunggu hasil pemeriksaan Polres Kediri terkait dugaan kasus perampasan mobil yang dilakukan oknum anggota Polsek Sukomanunggal Bripka S, Senin (16/11/2020). Sementara Bripka S, baru kemarin malam ke Polres Kediri untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polres Kediri atas dugaan kasus perampasan mobil milik Harianto, warga Dusun Wonorejo, Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri. Pemeriksaan sebagai saksi ini, dikatakan Kapolsek Sukomanunggal AKP Ade Christian Manapa. Ia menyerahkan sepenuhnya kasus yang menimpa anggotanya ke Sie Propam Polrestabes Surabaya. "Kemarin malam baru pulang menjalani di Polres Kediri sebagai saksi. Penanganan selanjutnya kami serahkan ke propam polrestabes," kata AKP Ade Christian Manapa. Terpisah, Kasie Propam Polrestabes Surabaya Kompol Mardjoko mengatakan, untuk Bripka S sudah diamankan di Polrestabes Surabaya. Karena laporan perampasan mobil di Polres Kediri, jadi masih menunggu hasil pidana umumnya bagaimana. Jika terbukti bersalah, oknum S ini baru akan disidang disiplin kode etik Polri, yang akan ditangani Polrestabes Surabaya. "Kami masih menunggu pidana umum selesai di Polres Kediri karena laporannya di sana, dan sekarang masih dalam penyelidikan," kata Mardjoko kepada Memorandum. Jika nantinya dalam sidang kode etik Bripka S bersalah, kata Mardjoko, maka akan dilihat tingkat kesalahannya. Jika berat hukumannya bisa nonjob hingga pemecatan. Mardjoko mengungkapkan, banyak menerima informasi terkait indisipliner yang dilakukan Bripka S dan sering ditegur pimpinan. "Karena dikenal anggota nakal akhirnya sering dipindah tugas," beber mantan Kanitreskrim Polsek Dukuh Pakis ini. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bripka S ini pernah bertugas di Polsek Asemrowo, Polsek Simokerto, Polsek Karangpilang, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim, dan terakhir di Polsek Sukomanunggal. Seperti yang diberitakan sebelumnya, oknum polisi Polsek Sukomanunggal berinisial S dilaporkan seorang warga Dusun Wonorejo, Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri bernama Harianto atas dugaan kasus perampasan mobil. S bersama temannya datang menggunakan tiga unit mobil memaksa masuk ke rumah Harianto dengan dalih melakukan penangkapan kasus narkoba. Dengan nada mengancam, S menodongkan pistol dan membawa Harianto.Tak hanya Harianto mobil Xenia milik ibunya berikut BPKB dan STNK juga dibawa oleh oknum polisi tersebut. Selain itu, S juga meminta uang Rp 5,6 juta kepada ibu korban. (rio/fer)
Sumber: