Sindikat Spesialis Pencurian di Toko Waralaba Digulung

Sindikat Spesialis Pencurian di Toko Waralaba Digulung

Jember, memorandum.co.id  -Dua dari tiga pelaku sindikat pencurian di toko waralaba di Jember berhasil dibongkar anggota Reskrim Polsek Gumukmas. Dua dari tiga pelaku berhasil ditangkap. Mereka adalah Bonia (51) dan Bambang Hariyanto (58), keduanya asal Cilincing, Jakarta Utara. Aksi komplotan ini selalu berpindah-pindah dari tempat satu ke tempat lainya di sejumlah lokasi, mulai DKI Jakarta, Jawa hingga Bali dengan modus operandi menyaru sebagai pembeli. Dari tangan pelaku, petugas  mengamankan berbagai macam hasil kejahatan berupa, susu bayi berbagai  merek yang harganya puluhan ribu hingga ratusan ribu yang ditaruh di dalam kardus ukuran besar. Selain itu, puluhan kotak celana dalam pria, parfum, sabun, mi instan, minyak goreng dan sejumlah barang lainya dari dalam mobilnya. "Mereka pura-pura belanja dan ikut nimbrung ke dalam dan pura-pura berbelanja. Saat karyawan lengah, mereka lalu memasukkan barang curiannya ke jaket, " ujar Kapolsek Gumukmas Iptu Subagio,  Minggu (15/11/2020). Subagio menjelaskan, sementara pelaku diketahui berjumlah tiga orang kesemuanya warga Cilincing Jakarta Utara.  Sedangkan satu orang buron inisial BHD (50). Subagio mengatakan, pengungkapan ini berawal atas adanya laporan bahwa telah terjadi pencurian barang di Toko Indomaret Gumukmas. Kemudian petugas melakukan pengejaran dan berhasil ditangkap saat beraksi di Toko Indomaret Wonorejo Kencong. "Awalnya ada laporan karyawan Alfamart Kasiyan Puger, melapor ke sini lanjut dan kita selidiki dan ternyata benar adanya, " terangnya. Katanya, pelaku dalam menjalankan aksinya mengunakan mobil merek Mobilio E 1537 RU.Saat dimintai keterangan, keduanya mengaku dari Pulau Dewata hendak pulang ke Jakarta. Berdasarkan pengakuan pelaku, aksi pencurian yang telah berhasil dilakukan diberbagai tempat, mulai dari wilayah DKI Jakarta, Bali hingga Banyuwangi. Pelaku menjual hasil kejahatanya ke daerah Bekasi dengan cara dikirim langsung, kemudian uangnya ditransfer melalui rekening ke masing-masing pelaku. Sedangkan untuk wilayah Jember sendiri, pelaku berhasil melakukan pencurian di 15 TKP di Indomaret dan Alfamart hanya dalam waktu satu hari. "Untuk sementara di jember ada sekitar 15 TKP, kerugian sekitar 12 juta rupiah.Gumukmas sendiri kerugian sekitar 700 ribu rupiah, " kata Subagio. (edy/fer)

Sumber: