Pembahasan KUA-PPAS Selesai, Anggaran Pembebasan Lahan Kali Lamong Rp 50 Miliar
Gresik, memorandum.co.id - Dalam finalisasi kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS), pembebasan lahan untuk normalisasi Kali Lamong mendapat perhatian lebih. Legislatif dan eksekutif menyepakati anggaran Rp 50 miliar untuk pembebasan lahan pada 2021. Penggelontoran dana tersebut sebagai bentuk keseriusan dewan dan pemerintah kabupaten untuk menanggulangi bencana banjir yang menjadi masalah tahunan bagi masyarakat Gresik. Khususnya wilayah Selatan. "Kita anggarkan Rp 50 miliar khusus untuk pembebasan lahan. Sedangkan untuk pembangunan tanggul dan dum penghalang air akan dibangun pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dengan anggaran sekitar Rp 97 miliar," beber Ketua Badan Anggaran (Banggar) sekaligus Ketua DPRD Gresik Moch Abdul Qodir setelah rapat finalisasi di Kantor DPRD Gresik, Kamis (12/11/2020). Qodir memaparkan, anggaran Rp 97 miliar tersebut tidak hanya untuk membangun tanggul di wilayah Gresik saja. Akan tetapi untuk daerah Mojokerto dan Surabaya. "Untuk Gresik, tanggul akan dibangun sepanjang dua kilometer. Tanggul sepanjang itu tidak dibangun di satu tempat, akan tetapi di spot-spot yang berpotensi mengakibatkan banjir. Seperti di lekukan sungai. Bahkan, untuk mengurangi banyaknya lekukan sungai, direncanakan membuat jalur baru aliran sungai yang memotong lekukan-lekukan tersebut. Dengan harapan dapat meminimalisir potensi banjir," bebernya. Pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak BBWS untuk percepatan pembangunan tanggul Kali Lamong. Menurutnya, BBWS menarget proyek selesai pada 2024. Namun pihaknya berharap proyek bisa selesai lebih cepat dari perencanaan, yakni pada 2023. "Kami pun berusaha menyelesaikan pembebasan lahan di tahun 2023," tegas politisi PKB tersebut. (and/har/fer)
Sumber: