Petugas Gabungan Razia Rumah Kos, Enam Pasangan Diamankan
LUMAJANG - Tidak hanya hotel yang dijadikan tempat mesum. Belakangan ini, rumah kos juga mulai marak sebagai pilihan, karena dianggap aman. Dalam razia gabungan yang dilakukan oleh Satpol PP, Polri, TNI dan petugas Dinas Sosial Lumajang, Jumat (3/5) malam. Petugas berhasil mengamankan 6 pasangan bukan suami istri berada di dalam kamar kos. Ironisnya, ada beberapa dari pasangan yang tertangkap tersebut adalah berstatus pelajar dan belum memiliki KTP. Selanjutnya, keenam pasangan mesum itu langsung digelandang ke kantor Satpol PP guna dilakukan pendataan ulang dan pembinaan. "Selain dari Lumajang sendiri, mereka juga berasal dari luar kota termasuk dari Sidoarjo, Gempol, dan Blitar. Mereka kami data ulang dan kami lakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya," terang Kasat Pol PP Pemkab Lumajang, Basuni ketika dihubungi via ponselnya, Sabtu (4/5). Selain itu, lanjut Basuni, pihaknya juga memberi peringatkan kepada para pemilik kos-kosan agar tidak memperbolehkan tempat usahanya itu dijadikan tempat mesum. Sebagai sanksi, pihaknya tidak segan-segan untuk mencabut ijin usahanya. "Untuk kali ini masih kami maafkan sambil kami lakukan pembinaan. Namun bila kedapatan kedua kali, maka ijin usahanya akan kami cabut dan kos-kosan kami tutup,"tegas dia. Dijelaskan pula, jika razia malam itu dalam rangka menjelang bulan suci Ramadan. Selama Ramadan nanti, pihaknya akan rutin menggelar razia terutama di hotel dan tempat-tempat penginapan lainnya. (tri/tyo)
Sumber: