Kasus Lift Jatuh, Polisi akan Periksa Kontraktor Proyek Showrom Mobil
Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Reskrim Polsek Tegalsari terus menyelidiki peristiwa kecelakaan kerja di proyek pembangunan showroom mobil di Jalan Kartini 35, Rabu (4/11). Sebanyak tiga saksi dari pekerja bangunan yang tidak ikut naik lift diperiksa pasca kejadian. "Ketiga pekerja bangunan tersebut, tidak ikut naik lift dan memilik naik tangga," kata Kanit Reskrim Polsek Tegalsari Iptu I Made Gede Sutanya. Setelah itu, polisi akan memanggil terhadap kontraktor yang melakukan pengerjaan proyek pembangunan di Jalan Kartini No 35 tersebut. "Dari hasil penyelidikan, kami akan memanggil yang mengerjakan proyek tersebut, yaitu pihak kontraktor PT Prima Karya," ungkap Made. Sementara itu dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), Made mengungkapkan dugaan awal lift jatuh dan mengakibatkan enam pekerja terluka karena ada komponen lift yang rusak. "Dugaan sementara akibat AS pengulung bajanya atau tali selingnya itu patah, sehingga tidak bisa menahan beban," beber Made. Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap para pekerja, proyek pembangunan showroom mobil terdiri dari lima lantai. Pada saat kejadian lift terjatuh, para pekerja ini usai bekerja dan hendak turun. "Antara lantai 3 ke dua itu terjadi insiden itu," jelas Made. Dalam waktu dekat, pihaknya akan berkoordinasi dengan tim Labfor Polda Jatim menyelidiki penyebab jatuhnya lift barang tersebut. "Untuk sementara kami pasang police line. Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan pihak labfor polda," imbuh Made. Sementara itu keenam pekerja bangunan yang terluka masih menjalani perawatan intensif, yakni 5 orang di RSU dr Soetomo dan 1 orang RS Haji Sukolilo. "Kondisinya sadar, namun masih menjalani perawatan intensif," ujar Made. Akibat terjatuh dari lift, para pekerja ada yang mengalami patah kaki, patah tulang rusuk, dan patah tulang punggung. (rio/udi)
Sumber: