Foto Bugil Sang Mantan Dibuat Status WA, Eko Dijebloskan Penjara

Foto Bugil Sang Mantan Dibuat Status WA, Eko Dijebloskan Penjara

Sidoarjo, memorandum.co.id - Sakit hati dengan sang mantan yang telah menghiasi masa lalu itu  boleh-boleh saja. Namun, jangan sampai sakit hati itu dilampiaskan dengan hal-hal yang melanggar hukum. Seperti yang dilakukan oleh tersangka Eko Susanto (35), warga Desa Wedoro, RT 03/ RW 03, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.  Ia memasang foto bugil sang mantan yang berinisial LST (38) di status WhatsApp. Akibatnya,  Eko sekarang harus berurusan dengan Unit Pidum Satreskrim Polresta Sidoarjo. Wakasatreskrim Polresta Sidoarjo AKP. Imam Yuwono mengatakan, tersangka Eko Susanto ini telah terbukti melakukan tindak pidana melanggar pasal 45 ayat 1 jo pasal 27 ayat 1 UU ITE atau pasal 29 jo pasal 4 ayat 1 UU tentang Pornografi. "Eko Susanto, sudah kita tetapkan jadi tersangka," katanya, Selasa (3/11). Imam Yuwono menceritakan kejadian itu terjadi awal Juli 2020. Saat itu korban dan pelaku janjian di hotel di Surabaya, dengan maksud korban, LST, meminta bantuan pelaku untuk menguruskan surat cerainya. Dan usai ketemuan tersebut, korban mandi. Saat  mandi dalam keadaan telanjang di kamar mandi hotel, tersangka dima-diam mengambil gambar korban. Tersangka juga mengambil sim card korban. Jumat (10/7/20), sekitar jam 06.00 nomor HP korban yaitu nomor 0813819*** yang dulu hilang,  update status WA yang berisi foto telanjang dirinya sendiri. "Sehingga semua teman dan keluarga korban yang menyimpan nomor kontak HP korban LST tersebut, mengetahui status dan foto profile photo WA yg bermuatan pornografi itu," ungkapnya. Karena kejadian tersebut, korban diusir dari rumahnya dan sudah tidak dianggap keluarga lagi oleh keluarga besarnya. Kemudian korban melaporkan tindakan tersebut ke Polresta Sidoarjo. Dari keterangan korban Unit Pidum Satreskrim Polresta Sidoarjo, melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya, yang saat itu sembunyi di atap rumah. "Tersangka sakit hati kepada korban yang telah memutuskan cintanya sehingga pelaku membalas dengan mengunggah status dan profile photo  korban telanjang," pungkasya.(ags/jok/udi)

Sumber: