Permudah Pelayanan Uji Kir, Dishub Tulungagung Luncurkan Smart Card
Tulungagung, memorandum.co.id - Guna meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, beberapa waktu lalu Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tulungagung meluncurkan Smart Card (kartu pintar) di Kantor Uji Kir Sumbergempol. Disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung, Eka Prihadi, smart card ini untuk mempermudah pelayanan uji kir. Yang mana, masyarakat akan lebih cepat ketika melakukan uji kir terhadap kendaraan mereka. "Adanya smart card, maka bisa memangkas waktu ketika melakukan uji kir kendaraan," ujarnya, Selasa (3/11/2020). Eka menjelaskan, menggunakan inovasi ini harapannya bisa melayani masyarakat dengan efektif, efisien dan sederhana. "Inovasi ini mempermudah pemilik kendaraan. Baik para pengusaha angkutan ataupun perorangan," tambah Eka. Setelah dilaunching, kata Eka, pihaknya akan rutin melakukan evaluasi, setidaknya satu bulan sekali. "Nanti pasti kami lihat bagaimana perkembangan program ini. Apakah bisa berjalan baik sesuai rencana, atau tidak," tutur dia. Eka Prihadi memaparkan, dengan smart card maka proses uji kir kendaraan bakal lebih akurat. Karena semua sudah terintegrasi dengan sistem. Kemudian masalah percaloan yang biasanya menghantui para wajib kir, kini sudah tidak nampak lagi. "Sebagai pendukung adanya smart card, saat ini pelayanan di kantor uji kir bertambah ramah dan tambah cepat. Lingkungannya juga bersih, nyaman, serta ada fasilitas lain seperti musalla, toilet, area merokok dan ruang menyusui," tuturnya. Pihaknya berharap, masyarakat pemilik kendaraan yang akan uji kir bisa menggunakan inovasi ini semaksimal mungkin. Sehingga akan tahu keunggulan serta manfaatnya. (mad)
Sumber: