Merasa Dicemarkan, Camat Kedungwaru Polisikan Ketua LSM dan Wartawan

Merasa Dicemarkan, Camat Kedungwaru Polisikan Ketua LSM dan Wartawan

Tulungagung, memorandum.co.id - Camat Kedungwaru, Hary Prasetijo bersama penasehat hukumnya, Hery Widodo mendatangi kantor Satreskrim Polres Tulungagung, Senin (2/11) sore. Keduanya melaporkan Ketua LSM Bintara, Ali Sodik dan seorang wartawan media online atas sejumlah berita yang dinilai menyudutkan dan mencemarkan nama baik Kecamatan Kedungwaru. Hery Widodo mengatakan, pihaknya membawa sejumlah bukti yaitu beberapa postingan berita yang dinilai menyudutkan dan mencemarkan nama baik terkait rekruitment perangkat Desa Majan, Kecamatan Kedungwaru. “Kedatangan kami untuk melaporkan Ketua LSM Bintara dan wartawan yang menulis berita yang berisi dugaan pencemaran nama baik,” ujarnya. Untuk bukti lain, Hery memastikan akan melengkapi bukti-bukti seiring dengan pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian. Hery menyebut, dalam berita yang diposting ada penuduhan dan pemfitnahan terkait rekruitment perangkat Desa Majan. Menurutnya, sebelum berita diunggah tidak ada konfirmasi dari penulis kepada kliennya. Dan setelah berita tersebut muncul dan viral, kliennya baru dimintai statement. Atas dasar ini, pihaknya kemudian memilih menyelesaikan melalui jalur hukum. Hery menjelaskan, setidaknya sejak 10 Oktober lalu ada 4 postingan berita yang isinya menyudutkan lembaga kecamatan, sebagai pembina panitia rekruitmen perangkat desa di Kecamatan Kedungwaru. “Ada empat judul berita yang kita jadikan bukti, yang muncul mulai tanggal 10 Oktober dan beberapa lainnya,” ungkap Hery. Camat Kedungwaru, Hary Prasetijo membenarkan terkait hal itu. Dirinya mengaku sejak awal tidak pernah dikonfirmasi. Padahal isi berita salah dan mengandung fitnah. “Saya baru dihubungi setelah dua kali berita muncul. Ya sudah saya jawab kita selesaikan di ranah hukum saja, karena ini kan sudah viral,” jelasnya. Terpisah, Ketua LSM Bintara, Ali Sodiq melalui pesan suara berantai yang ditujukan kepada awak media mengaku tidak mempermasalahkan adanya laporan itu. “Itu hak Pak Camat untuk melapor, tapi apa tidak melihat prosesnya dulu kok langsung lapor. Kan ada somasi dulu dan lain-lain,” ucapnya. Namun Sodiq menolak jika disebut tidak pernah melakukan konfirmasi. Pihaknya mengaku, sebelumnya sudah mengirimkan somasi kepada Camat Kedungwaru mengenai temuan kecurangan tersebut. Namun tidak ada respon dari pihak kecamatan. “Saya sudah melayangkan somasi kepada camat dua kali tapi tidak direspon,” pungkas dia. (fir/mad)

Sumber: