Residivis Asimilasi Lumpuh Didor Polisi
Surabaya, Memorandum.co.id - Mendapatkan program asimilasi tidak membuat Veriel Oktavianto (20), warga Jalan Tambak Asri Tanjung ini untuk bertaubat. Malahan residivis tersebut, kembali beraksi kembali dengan melakukan perampasan di wilayah Demak dan Tambak Asri. Terbukti, setelah anggota Jatanras Polrestabes Surabaya berhasil meringkusnya saat merampas tas milik korban, Yuliatin (35), wanita warga Jalan Dupak Rukun, di Jalan Kalianak Barat. Bahkan anggota terpaksa melumpuhkan kedua kakinya dengan timah panas karena mencoba kabur. "Tersangka adalah residivis. Bahkan dia baru keluar penjara pada Juni 2020 setelah mendapatkan program asimilasi," kata Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya Iptu Agung Kurnia Putra, Minggu (1/11/2020). Berdasarkan cacatan di kepolisian, Variel ini pernah sudah pernah beraksi di 8 TKP selama bulan Juli hingga Agustus 2020. Saat diinterogasi petugas, modus operandi dari Variel ini, hunting calon mangsanya yang mayoritas adalah perempuan di seputaran Surabaya dengan mengendarai motor. Setelah melihat sasaran, pelaku langsung merampas paksa tas dan HP korban yang sedang mengendarai motor. Setelah berhasil, langsung melarikan diri. "Dalam aksinya, tersangka bersama temannya inisial VO,DP,AG yang kami tetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO)," ujar lulusan Akpol Tahun 2013 ini. (rio/gus)
Sumber: