Tertibkan Prokes, Timgab Blimbing Sasar Terminal Arjosari

Tertibkan Prokes, Timgab Blimbing Sasar Terminal Arjosari

Malang, Memorandum.co.id - Mempercepat Kota Malang memasuki zona hijau, tim gabungan gencar melakukan operasi penertiban protokol kesehatan (prokes) di wilayah Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jumat (30/10). Ini untuk menguatkan sosialisasi dan sekaligus membagikan masker pada masyarakat. Sasaran operasi yustisi dimulai dari Terminal Arjosari kemudian menyisir ke kawasan Jl Cakalang, Kelurahan Polowijen, Kecamatan Blimbing. Hasilnya, dilakukan penindakan pada 25 orang yang melanggar tidak menggunakan masker dan selanjutnya diberi masker gratis untuk digunakan. Panit Serse Polsek Blimbing, Iptu Pamungkas menyampaikan, kegiatan gabungan ini diikuti jajaran TNI, Polri, Kecamatan Blimbing, Kelurahan setempat. "Kegiatan ini untuk memberikan penindakan pada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan," katanya. Operasi Yyustisi digelar sesuai Inpres no 6/ 2020, Pergub no 53/ 2020, Perwali no 30/ 2020 dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. Sementara itu, anggota Koramil Blimbing, Serma Nasution menyampaikan, kegiatan operasi ini untuk meningkatkan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan khususnya di wilayah Kecamatan Blimbing. "Selain dilakukan penindakan disiplin kepada masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan juga diberikan sosialisasi 3 M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan," katanya. Kegiatan ini dihadiri Panit Serse Polsek Blimbing Iptu Pamungkas, perwakilan Koramil Blimbing Serma Nasution, staf Kecamatan Blimbing Muryanto, Sekretaris Kelurahan Polowijen Rofik dan Karang Taruna setempat. (*/ari)

Sumber: