Maling Motor Jetis Dimassa

Maling Motor Jetis Dimassa

Sidoarjo, memorandum.co.id - Satu lagi pelaku curanmor berasal dari luar kota tertangkap tangan oleh warga. Arik Hermanto (28), asal Desa Yoso Wilangun Lor, RT 09/RW 03, Kecamatan Yoso Wilangun, Kabupaten Lumajang, yang kos di daerah Kutuk, Sidokare, menjadi sansak hidup warga Gang Jetis II, Kelurahan Lemah Putro, Kecamatan Sidoarjo Kota, Selasa (27/10/2020). Untung saja nyawa tersangka berhasil diselamatkan anggota Unit Pidum Satreskrim Polresta Sidoarjo di dekat TKP dan langsung mengamankannya ke Mapolresta Sidoarjo, beserta barang bukti. Wakasatreskrim Polresta Sidoarjo AKP Imam Yuwono menceritakan, awalnya motor Honda Scoopy W 2581 NO milik Fafan Rahmad Akbar (28), warga Jetis Gang II, RT 12/RW 03, Kelurahan Lemah Putro, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo. "Kejadiannya sekitar pukul 19.00," katanya, Rabu (28/10/2020). Lanjut Imam Yuwono, sebelumnya sekitar pukul 17.00, korban Fafan memarkir motornya di teras rumah. Dan tak lupa ia juga mengunci setir motor  dan masuk ke rumah. "Usai memarkir motor dan mengunci, korban masuk rumah dan beraktivitas dalam rumah," terangnya. Sekitar pukul 19.00, saat korban Fafan menyuapi anaknya, mendengar suara benda keras patah dari luar rumah. Korban Fafan pun meninggalkan anaknya yang sedang disuapi. Dan bergegas keluar rumah untuk memeriksa asal suara itu. "Mendengar suara "klotek" korban langsung keluar," ungkapnya. Saat korban membuka pintu rumahnya, melihat motornya dinaiki seseorang yang tidak dikenal. Namun sebaliknya di saat tersangka, melihat Fafan membuka pintu, ia pun kaget dan panik. Motor yang mesinnya belum hidup dan sudah dinaiki langsung ditinggal sembari didorong jatuh. "Melihat si pemilik keluar rumah, pelaku langsung kabur," jelasnya. Korban Fafan pun langsung berteriak maling, sambil mengejar pelaku yang lari ke barat atau ke jalan raya Diponegoro. Warga sekitar yang mendengar teriakkan Fafan dan sekaligus melihat ada orang melarikan diri, langsung ikut mengejar. Pelarian Arik tak sampai jauh, sekitar 100 meter dari rumah Fafan. Tersangka bisa ditangkap warga. "Tersangka ditangkap di depan toko cat," ujarnya. Warga yang geram langsung menghujani tubuh Arik dengan Bogem mentah. Untung saja saat itu ada anggota Unit Pidum Satreskrim Polresta, yang sedang berada di dekat TKP. "Tersangka kita amankan beserta barang bukti, kunci letter "T"dan tas selempang cokelat," pungkasnya.(ags/jok/fer)

Sumber: