Hari Kedua Operasi Zebra Semeru 2020, Polres Kediri Kota Tilang Sembilan Pelanggar

Hari Kedua Operasi Zebra Semeru 2020, Polres Kediri Kota Tilang Sembilan Pelanggar

Kediri, memorandum.co.id - Satlantas Polres Kediri Kota melaksanakan Operasi Zebra Semeru 2020 di hari kedua, Selasa (27/10/2020). Kali ini Satgas Preemtif Satpas Polres Kediri Kota menggelar sosialisasi safety riding dan imbauan protokol kesehatan, bertempat di LPK Menjahit Sarita II Kelurahan Bujel, Kecamatan Mojoroto. Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Arpan SIK MH MSi menuturkan, materi dari sosialisasi diberikan kepada masyarakat dengan tujuan agar mematuhi peraturan yang telah di tetapkan pemerintah. "Dengan harapan dari sosialisasi ini masyarakat lebih memahami dan mentaati aturan lalu lintas serta lebih mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi," ujarnya. Menurut Arpan, dalam kegiatan itu lima anggotanya diterjunkan untuk menyampaikan sosialisasi. Mereka yaitu Ipda Isdiyat SPd, Bripka Sigit Eko P, Brigadir Nopy S, Bripda Gresdyantaka, dan Bripda Ayuda Bellaryska. Sementara di Terminal Tamanan, Operasi Zebra Semeru 2020 dilaksanakan bersama Dinas Perhubungan Kota Kediri. Petugas juga gencar melakukan sosialisasi yang berkenaan ketertiban berlalu lintas dan imbauan protokol kesehatan. Selain penyebaran brosur, juga digelar patroli hunting system di jalur Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) dan Non KTL di wilayah Polres Kediri Kota. Dalam operasi tersebut dilakukan pengecekan surat dan kelengkapan pengendara, serta penindakan terhadap pelanggar lalu lintas. AKP Arpan menjelaskan, penyebaran brosur imbauan protokol kesehatan dan Operasi Zebra Semeru 2020 di Terminal Tamanan sasarannya awak angkutan umum dan calon penumpang bus. "Kemudian dalam patroli hunting system di jalur KTL dan Non KTL, petugas melakukan penindakan terhadap 9 pelanggar R4 atau lebih dengan barang bukti berupa 9 STNK," pungkas AKP Arpan. (mis/mad/fer)

Sumber: