Gencarkan Operasi Yustisi untuk Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Patuhi Prokes
Gresik, memorandum.co.id - Operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 masih terus digencarkan jajaran Polres Gresik bersama Kodim 0817, dan Satpol PP Gresik, Minggu (25/10/2020) tepatnya di alun-alun kota. Dengan harapan kesadaran masyarakat dalam mematuhi prokes semakin meningkat. Kasubbag Humas Polres Gresik AKP Bambang Angkasa yang memimpin operasi mengatakan, pelaksanaan operasi yustisi lebih mengedepankan penegakkan hukum terhadap para pelanggar prokes. Tujuannya agar memberikan efek jera terhadap masyarakat yang tidak disiplin sesuai Inpres 6/2020 dan Perbup 22/2020. Giat kali ini menyasar masyarakat yang tengah menghabiskan akhir pekan di alun-alun. "Operasi kita lakukan dengan memberikan imbauan serta mengingatkan kepada pengunjung Alun-Alun Gresik agar tetap memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan," terang Bambang. Tidak hanya kepada pengunjung, imbauan tersebut juga diberikan kepada penjaja makanan di sekitar alun-alun. Harapannya kesadaran masyarakat untuk disiplin protokol kesehatan lebih meningkat. Sehingga penyebaran Covid-19 di Kota Pudak bisa ditekan. Dalam operasi ini, petugas gabungan tidak menemukan masyarakat yang melanggar dan tidak memberikan sanksi denda. Akan tetapi, imbauan yang lebih digencarkan. (and/har/fer)
Sumber: