Gerebek Desa Kalidelem, Sita 17 Motor Bodong

Gerebek Desa Kalidelem, Sita 17 Motor Bodong

LUMAJANG - Maraknya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjelang Ramadaan, menjadi dasar bagi Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban menggelar razia di Desa Kalidelem, Kecamatan Randuagung, Selasa (30/4). Sasarannya adalah, motor yang tidak dilengkapi surat-surat kepemilikan kendaraan bermotor atau yang biasa disebut motor bodong. Kegiatan diawali dengan apel pagi di balai desa, dengan kekuatan personel 150 anggota polres, mulai dari perwira, bintara, dan juga ASN Polri. Selanjutnya kapolres membagi 3 kelompok dengan sasaran 3 dusun yaitu Dusun Krajan, Dusun Grojokan, dan Dusun Curah Lapak. Masing -masing kelompok, dipimpin oleh kasatbinmas, kasatlantas, dan kasatnarkoba, sedangkan kasatreskrim memimpin tim penindakan. “Hasil dari kegiatan hari ini, ditemukan ada 17 kendaraan yg tidak memiliki kelengkapan seperti STNK dan BPKB. Ada pula kendaraan yang ditemukan dalam keadaan nomor rangka dan nomor mesin yang sengaja dirusak. Hal ini, berindikasi kepada kasus kriminal,” ujar Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban. Masih menurut Arsal bahwa penggerebekkan ini memang dititik beratkan untuk mempersempit pergerakan para pelaku begal maupun pencurian kendaraan bermotor. "Saya ingin memutus mata rantai pencurian kendaraan bermotor. kalau tidak ada peminat motor-motor bodong lagi, para pelaku curanmor juga akan berhenti sendirinya untuk curi motor " tegas Arsal. Lebih lanjut, pria yg ahli dalam beladiri menggunakan ruyung ini mengungkapkan pihaknya menemukan motor yang diduga hasil tindak kriminal. "Tadi juga kami berhasil menemukan sepeda motor CBR model sport yang ternyata kunci kontak serta kunci tanki bensin telah dirusak. Selain itu nomor rangka juga diamplas oleh pemilik sehingga tak bisa dikenali lagi. 99 persen bisa saya jamin pasti hasil curanmor," ungkap Arsal. “Selain itu, ada juga motor yang hanya dilengkapi STNK tanpa BPKB. setelah dicek, ternyata dibeli jauh di bawah harga pasar. seharusnya masyarakat waspada kalau ada yang menjual kendaraan jauh di bawah harga pasar,” papar Arsal. Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat yang pernah kehilangan motor, silahkan cek ke Polres Lumajang, apakah dari 17 motor yang kami sita ada motor miliknya. "Barang bukti ini akan kami gelar sampai satu minggu ke depan,” pungkas Arsal. (tri/tyo)

Sumber: