Demo Sopir TLP ke PT SPIL Salah Alamat
Surabaya, memorandum.co.id - Demo sopir mitra kerja PT Trans Lintas Perak (TLP) pada 12-13 dan 19-20 Oktober kemarin di depan kantor dan depo PT Salam Pacific Indonesia Lines (SPIL) dinilai salah alamat. Mengingat, sopir mitra kerja PT TLP bukanlah pekerja dan tidak memiliki hubungan hukum dengan PT SPIL. Terkait demo salah alamat yang dilakukan mitra TLP ini, Hendy Melvin Siregar selaku Corporate Legal Strategic Manager SPIL menyampaikan, SPIL sudah menerima permintaan maaf dari TLP. Selain itu, SPIL sudah membuat surat permohonan perlindungan hukum kepada yang berwajib atas sasaran demo yang ditujukan pada alamat kantor, lokasi operasional, bahkan malah dialamatkan pada rumah kediaman pribadi yang jelas jelas tidak terkait kepada TLP. "Hanya pihak berwajib yang berkewenangan untuk menghentikan demo salah alamat dan melindungi sesama warga negara," tegas Hendy Melvin Siregar, Jumat (23/10/2020). Hendy menambahkan, SPIL juga mendesak TLP untuk segera melakukan pertemuan dengan instansi terkait, termasuk dengan Disnaker (Dinas Tenaga Kerja). Desakan tersebut direspons oleh TLP. Pada Kamis (22/10), TLP melalui kuasa hukum Rizal Haliman mengatakan, mereka sudah melakukan pertemuan dengan pihak Disnaker guna mencari penyelesaian masalah yang terkait dengan mitra sopir. (lis)
Sumber: