KPU Kabupaten Kediri Ditantang Sumpah Pocong
Kediri, memorandum.co.id - Puluhan anggota LSM Ikatan Pemuda Kediri (IPK) dan Bima Sakti menggeruduk kantor KPU Kabupaten Kediri. Mereka mendesak para komisioner KPU mengucapkan janji dan sumpah pocong secara terbuka, Rabu (21/10/2020). Tomi Ari Wibowo, Ketua LSM IPK ketika mimbar bebas menilai KPU Kabupaten Kediri dalam menjalankan tugasnya tidak netral. "Kinerja KPU dalam melaksanakan tugasnya tidak netral dan tidak memperhatikan protokol kesehatan," teriak Tomi melalui pengeras suara. Tomi juga menyebutkan beberapa dugaan pelanggaran yang dilakukan KPU. Salah satunya ada bando iklan kampanye tidak mencantumkan kolom kosong (KK). Di iklan itu yang terpampang hanya gambar peserta pilkada. "Oleh karena itu, komisioner KPU kita suruh sumpah pocong atau sumpah mubahala. Itu untuk menunjukkan kinerja KPU apakah sudah benar atau tidak," ucapnya lantang. Menurut Tomi, bila komisioner KPU bersedia disumpah pocong, maka masyarakat Kabupaten Kediri akan tenang dan dapat tidur dengan pulas. Senada diucapkan Khoirul Anam, Ketua LSM Bima Sakti. Penempatan tanda gambar yang tidak disertai gambar kolom kosong menunjukkan ketidak netralan KPU. "Oleh karena itu biar tidak terjadi kecurigaan, saya harap pihak KPU bersedia disumpah pocong," kata Anam di hadapan peserta aksi dan perwakilan komisioner KPU. Sementara, Devisi Teknis Penyelenggaraan Komisioner KPU Kabupaten Kediri, Anwar Anshori, yang menemui peserta aksi mengatakan pihaknya sudah menjalankan tahapan pelaksanaan pilkada sesuai aturan. "Kami sudah melaksanakan tahapan-tahapan pelaksanaan pilkada. Mulai dari masa pendaftaran hingga sampai perpanjangan masa pendaftaran," ujar Anwar. Kemudian, Anwar menolak untuk disumpah pocong dengan dalih pada saat pelantikan sebagai komisioner KPU, dirinya sudah mengikat janji. "Pada saat pelantikan sebagai anggota KPU, kami sudah mengikat janji," kilahnya. Dalam aksi itu massa tidak diizinkan masuk area kantor KPU. Sehingga mereka melakukan aksi di depan pintu gerbang Kantor Dispendukcapil Kabupaten Kediri. Akibatnya arus lalulintas di Jalan Pemenang macet. Kemudian oleh petugas ditutup dan arus kendaraan dialihkan melalui jalur lain. Meskipun tak mau disumpah pocong, namun massa tetap membakar kemenyan. Massa mulai membubarkan diri setelah Gus Fuad, tokoh agama dari Badas membacakan doa untuk keselamatan dan kelancaran pelaksanaan pilkada. (mis/mad/gus)
Sumber: