84 Pelanggar Lalin Ditilang
Gresik, memorandum.co.id - Satlantas Polres Gresik terus menggencarkan pemeriksaan terhadap pelanggar protokol kesehatan dan pelanggar lalu lintas 2020, Selasa (20/10/2020). Hasilnya, dalam operasi yang digelar di Jalan Mayjend Sungkono ini polisi menindak 84 pelanggar hanya kurun waktu sejam setengah. Kasatlantas Polres Gresik AKP Yanto Mulyanto P mengatakan, dari sekitar satu setengah jam operasi, puluhan masyarakat ditilang karena melanggar. Polisi pun menilang dan menyita surat-surat serta motor para pelanggar. "Ada 20 personel yang kita terjunkan. Hasilnya 84 pelanggar ditilang," ujarnya. Masih menurut Yanto, dari 84 pelanggar tersebut, polisi menyita 69 STNK, 4 SIM dan 11 kendaraan bermotor. Dan akan dikembalikan ketika sudah menjalani sidang penilangan. Diketahui, operasi ini sudah berjalan selama sepekan. Dan diagendakan kembali selama sepekan ke depan dilanjut Operasi Zebra 26 Oktober 2020. (and/har/fer)
Sumber: