Kembali Turun ke Jalan, Demonstran di Kota Malang Tuntut Jokowi Terbitkan Perppu UU Cipta Kerja

Kembali Turun ke Jalan, Demonstran di Kota Malang Tuntut Jokowi Terbitkan Perppu UU Cipta Kerja

Malang, memorandum.co.id - Ratusan massa gabungan buruh dan mahasiswa Kota Malang ini kembali menyuarakan aspirasinya, di kawasan Jalan Rajabally menuju DPRD Kota Malang, Selasa (20/10/2020). Meski telat hingga enam jam, para demonstran tetap bersikukuh untuk meminta pemerintah keluarkan Perppu UU Cipta Kerja. Dimulai sekitar pukul 13.00, massa melakukan aksi orasi di depan gedung DPRD Kota Malang. Dan aksi unjuk rasa berlangsung secara aman dan kondusif. Dalam aksinya tersebut, massa dari Aliansi Malang Melawan tetap konsisten untuk menolak UU Cipta Kerja. "Kami tetap menyatakan menolak pengesahan UU Cipta Kerja dan menuntut presiden segera mengesahkan Perppu untuk membatalkan UU Cipta Kerja," ujar anggota Aliansi Malang Melawan, Andy Irfan. Tak hanya di Malang, di beberapa wilayah pun demonstran akan terus melanjutkan aksinya hingga Presiden Joko Widodo mengesahkan Perppu. "Akan terus kami lakukan, sampai nanti Presiden Jokowi menerbitkan Perppu," imbuhnya. Ia pun menjelaskan bahwa aksi unjuk rasa pada hari ini berlangsung damai dan kondusif. Tidak seperti aksi unjuk rasa pada Kamis (8/10/2020) yang berlangsung ricuh. "Demo kemarin kan ricuh, untuk itu kami pastikan aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja pada hari ini tidak mengarah kepada kerusuhan," tandasnya. Usai melakukan orasi, sekitar pukul 16.25 massa pun kemudian membubarkan diri. Dengan pengawalan pasukan gabungan TNI Polisi, massa bergerak kembali menuju ke titik kumpul, yakni Stadion Gajayana. (lis/ari/fer)

Sumber: