Kasus Sabu dalam Power Bank, Nama dan Alamat Pengirim dari Malaysia Fiktif
Surabaya, Memorandum.co.id - Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus melakukan pengembangan kasus pengiriman sabu-sabu dalam power bank. Setelah berhasil menangkap dua kurir, Masnin (50) dan Imam Wahyudi (43), keduanya warga Pamekasan, Madura, polisi kini memburu pengirim barang haram haram tersebut. "Pengirimnya ini warga Indonesia yang bekerja sebagai pekerja proyek di Malaysia," ungkap Kasatreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Yadvivana Jumbo, Selasa (20/10/2020). Setelah menangkap kedua kurir di rumahnya masing-masing dan menyita paketan 1,2 Kg sabu-sabu, Yadvivana bersama anak buahnya langsung melacak keberadaan alamat pengirimnya di Malaysia berinisial DW. "Tapi setelah kami cek, alamatnya ternyata fiktif dan nomor teleponnya tidak bisa dihubungi," ungkapnya. Dari hasil pemeriksaan petugas terhadap Misnin dan Imam, salah satu di antaranya pernah bekerja di Malaysia sebagai pekerja proyek dan akhirnya kenal dengan DW. Kemudian oleh DW ditawari menjadi kurir jaringan internasional. Tugas dari kurir, mengambil kiriman 1,2 Kg sabu ke Indonesia melalui ekspedisi jalur laut. Jika berhasil, Imam mendapatkan mobil Honda Jazz, sedangkan Misni dijanjikan motor oleh Imam. Sialnya, pengiriman ini berhasil terdeteksi petugas Bea Cukai. Kemudian berkoordinasi dengan Satreskoba Polres Pelabuhan Perak untuk ditindaklanjuti. Setelah dilakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua kurir di Pamekasan, Madura. Seperti diberitakan sebelumnya, Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Bea Cukai Tanjung Perak membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu (SS) jaringan Malaysia, Senin (19/10). Selain menagkap dua kurir, Masnin (50) dan Imam Wahyudi (43), keduanya warga Pamekasan, Madura. Petugas juga menyita barang bukti 1,2 Kg SS yang disembuyikan di dalam power bank. (rio)
Sumber: