Forkopimda dan Elemen Masyarakat Kota Kediri Deklarasi Damai

Forkopimda dan Elemen Masyarakat Kota Kediri Deklarasi Damai

Kediri, memorandum.co.id - Guna meningkatkan sinergisitas, Pemkot Kediri bersama forkopimda beserta ormas dan tokoh masyarakat menggelar silaturahmi kamtibmas dan deklarasi damai di Gedung Joyoboyo, Jumat (16/10/2020). Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana mengungkapkan, berkaitan dengan penyampaian pendapat di muka umum (unjuk rasa, red), yang berkenaan penolakan UU Omnibus Law cenderung mulai mengarah ke tindakan anarkis. "Hal ini dikarenakan adanya pemahaman yang kurang tepat mengenai UU tersebut. Dan saya yakin, mereka yang demo pun mungkin ada yang tidak tahu," ucap Miko dalam sambutannya, seraya mencontohkan tindakan anarkis di beberapa daerah ketika unjuk rasa kemarin. Miko juga menyayangkan, dalam aksi demo justru melibatkan banyak pelajar SMA dan SMK. "Yang saya sayangkan dalam aksi demo masih melibatkan anak-anak pelajar. Alhamdulillah (unjuk rasa di kantor DPRD Kota Kediri) masih bisa kita arahkan," ujar Miko. Oleh karena itu, lanjut Miko, perlu adanya diskusi yang melibatkan semua pihak, sehingga terjalin sinergisitas dengan semua elemen masyarakat. "Kami tidak anti dikritik. Silakan menyampaikan pendapat di muka umum, tapi dengan baik. Dan jangan memprovokasi. Eman, situasi Kota Kediri sudah kondusif," papar Miko. Melalui deklarasi damai ini, Miko berharap sinergisitas antara forkopimda dan masyarakat bakal kuat. "Saya tidak rela bila masyarakat Kota Kediri ikut jadi korban. Karena itu sumpah jabatan saya untuk menjaga warga masyarakat Kota Kediri. Dan saya akan lakukan apapun sesuai peraturan yang ada. Karena sudah menjadi tugas dan tanggung jawab saya. Oleh karena itu mari kita bersama-sama menjaga keamanan Kota Kediri," tegas Miko Indrayana. Dandim 0809 Kediri Letkol Kav Agung Dwi Sutrisno juga mengajak masyarakat untuk memahami UU Omnibus Law dengan benar, supaya tidak termakan isu-isu hoax yang menyesatkan. "Mari memahami UU Omnibus Law dengan benar. Jangan sampai termakan isu-isu yang tidak benar dan hoax," ajak Agung. Agung menegaskan, pihaknya mendukung penuh Polri dan Pemkot Kediri dalam melaksanakan tugas. "TNI mendukung penuh Polri dan Pemkot Kediri dalam melaksanakan tugas selagi sesuai aturan yang ada," tandasnya. Di tempat sama, Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menyampaikan, pada prinsipnya Presiden tidak mau menyengsarakan rakyatnya. Dan penerapan UU Omnibus Law, bisa memicu peningkatan investor menanamkan modalnya di Indonesia. Sebab setiap tahun jutaan rakyat membutuhkan lapangan kerja. "Jika ada yang belum sesuai masih bisa diubah melalui uji materi lewat MK. Jadi silakan menyampaikan pendapat, tapi jangan sampai lempar-lemparan," ujar Mas Abu, sapaan akrab Wali Kota Kediri. Sebelum mengakhiri sambutannya, Mas Abu berharap Kapolres Kediri Kota dan Dandim 0809 Kediri untuk menyampaikan informasi dan masukan secara terbuka. Usai sambutan, kemudian dilanjutkan pembacaan deklarasi damai oleh forkopimda dan elemen masyarakat Kota Kediri, dipimpin Wali Kota Abdullah Abu Bakar. Ada pun isi deklarasi damai itu di antaranya; warga Kota Kediri bertekad dan berkomitmen menciptakan kedamaian sesuai dengan nilai-nilai luhur Pancasila. Warga Kota Kediri menolak dan mengutuk segala bentuk kegiatan yang disertai kekerasan atau anarkhisme yang tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Terakhir, warga Kota Kediri bertekad bersatu padu bersama dengan pemerintah mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif. (mis/mad/fer)

Sumber: