Unggah Video Laka Mobil PJR di Medsos Tak Sesuai Fakta, Sopir Pick-Up Diperiksa Polisi
Sidoarjo, Memorandum.co.id - Gara-gara mengunggah video kecelakaan mobil patroli PJR Tol Jatim 2 yang ditabrak truk dari belakang akibat rem blong di KM 07/600 Surabaya dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan, Abdullah Affan, warga Desa Jekek, Kecamatan Baron, Nganjuk harus berurusan dengan polisi di Mako PJR Tol Jatim 2 di Waru, Sidoarjo. Kanit PJR Tol Jatim 2, Iptu Roni Faslah menjelaskan, kejadian kecelakaan itu terjadi kemarin Selasa (13/10/20). Awal dari peristiwa kecelakaan itu saat petugas usai menindak penggunaan jalan Tol yang melanggar aturan, yakni muatan kendaraan yang melebihi volume. Usai menindak itulah ada truk dari arah belakang yang mengalami rem blong dan langsung menabrak mobil Unit Patroli milik PJR Tol Jatim 2. "Ditabrak dari belakang dan terdorong, akhirnya mobil PJR menabrak mobil di depannya," jelasnya, Kamis (15/10). Roni melanjutkan, saat itu ada salah satu pengemudi yang merekam kejadian itu. Dalam video berdurasi 30 detik yang diunggah melalui salah satu medsos itu, pria yang berprofesi sebagai pengemudi mobil pick up yang bekerja di sebuah pabrik kasur di Rungkut Surabaya ini menuduh petugas PJR yang mengalami kecelakaan itu gara-gara usai menindak dirinya yang melanggar aturan lalu lintas di jalan tol. "Videonya benar ada kejadian kecelakaan, tapi kata-katanya yang tidak benar," terangnya. Akhirnya, petugas memeriksa pengunggah video itu. Dalam proses pemeriksaan itu, sang pengemudi pick-up yang mengunggah video kejadian laka mobil patroli PJR Tol Jatim 2 mengakui salah dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya yang ditulis melalui surat pernyataan bermeterai. Terkait adanya surat perjanjian permohonan maaf dan tidak mengulangi lagi yang dibuat sang pengemudi pick-up itu, pihak PJR Tol Jatim 2 menyatakan jika masalah tersebut selesai secara kekeluargaan. “Karena pengemudi Pick-up pengunggah video yang viral di Medsos itu sudah minta maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya, maka kami anggap masalah tersebut sudah selesai,” tegas Roni. Roni berharap, dengan kejadian itu bisa memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah mengunggah rekaman video yang belum jelas keterangan dan realita dilapangan ke media sosial yang bisa meresahkan masyarakat.(ags/jok)
Sumber: