Arek Dupak Rampas Kalung Bocah
SURABAYA - Abdul Ghofur harus berurusan dengan polisi. Gegaranya arek Dupak Timur I, ini tepergok membetot kalung emas milik bocah di Pusat Grosir Surabaya (PGS), beralamat di Jalan Dupak. Perbuatan tersangka terbukti saat digeledah petugas, di sakunya ditemukan seuntai kalung emas seberat 4 gram milik Akila Anisa Zahra (8), korban, pengunjung PGS asal Desa Tanggul Rejo, Kecamatan Manyar, Gresik. Tidak terima dengan ulah Ghofur, korban didampingi paman dan bibinya akhirnya melapor ke Mapolsek Bubutan. "Tersangka diamankan anggota yang sedang patroli di lokasi sebelum dihajar pengunjung PGS," kata Kapolsek Bubutan AKP Christoper Adhikara Lebang, didampingi Kanitreskrim Ipda Purwanto, Kamis (25/4). Dijelaskan kapolsek, sebelum penangkapan tersangka, siang itu kondisi PGS sedang dipadati pengunjung tak terkecuali korban. Bocah yang masih SD ini tidak sendirian, melainkan ditemani pamannya, Asadi (38), dan bibinya untuk berjalan-jalan. Sewaktu melihat-lihat barang di salah satu stan, tiba-tiba korban didorong oleh pria tak dikenal dan tangan kanannya menarik kalung emas yang melingkar di lehernya. Saking kerasnya dorongan itu, membuat Anisa tersungkur di lantai. Kaget bercampur sakit, gadis kecil ini pun menangis. Melihat keponakannya menangis sambil memegangi lehernya, tentu mengejutkan Asadi. Dari sini dia baru menyadari bahwa kalung yang dikenakan korban dibetot oleh seseorang. Asadi pun berupaya mencari pelakunya hingga mencurigai Ghofur sebagai pelakunya. Karena pria tersebut posisinya dekat dengan korban. Asadi lalu bergegas mengejar dan menangkap Ghofur saat hendak menghilangkan jejak di kerumunan pengunjung. Saat ditegur, Ghofur sempat mengelak telah merampas kalung Anisa hingga mengundang perhatian pengunjung lainnya. Kegaduhan itu, terpantau securiti PGS dan menggiring keduanya ke pos keamanan. Di waktu bersamaan, juga datang anggota dari Polsek Bubutan yang sedang patroli di pertokoan tersebut. "Anggota lalu menggeledah di saku tersangka dan ditemukan kalung emas yang ternyata milik korban. Tersangka tidak bisa mengelak lagi dan langsung diamankan ke mapolsek," tandas Christoper. Di hadapan penyidik, Ghofur berterus terang baru kali pertama merampas kalung emas milik pengunjung PGS dan berniat untuk berjalan-jalan. Tapi pengakuanya itu, tidak membuat polisi percaya dan akan mengembangkan tindak kejahatan yang dilakukan. "Kami akan kembangkan kasusnya, kemungkinan tersangka terlibat kejahatan yang sama di tempat lain," pungkas Christoper. (rio/nov)
Sumber: