Polres Gresik Gelar Giat Antihoax Bareng Netizen

Polres Gresik Gelar Giat Antihoax Bareng Netizen

Gresik, memorandum.co.id - Polres Gresik menggelar giat antihoax jelang Pilkada Serentak 2020 bersama netizen, Jumat (9/10/2020). Acara digelar di Joglo Mustika Rasa PT Petrokimia Gresik. Hadir dalam giat tersebut Kasatreskrim AKP Bayu Febrianto Prayoga, Kasatbinmas AKP Zunaedi, Kasubbag Humas AKP Bambang Angkasa, anggota Humas Polres Gresik dan 30 netizen. Dalam sambutannya, kasatbinmas meminta netizen agar bijak dalam bermedsos. Apalagi jelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. "Saring sebelum sharing berita yang belum jelas kebenarannya," tegasnya. Dalam perkembangannya, hoax menjadi salah satu 'mimpi' buruk dalam kemajuan bidang teknologi informasi dan komunikasi. Setiap orang dapat dengan mudah menyebarkan atau memproduksi informasi. Mengantisipasi hal itu, AKP Bambang Angkasa memberikan edukasi dalam mengenali berita hoax. Pertama, berhati-hati dengan judul atau pengantar berita yang bombastis dan provokatif. Kedua, periksa sumber berita. Serta ketiga, periksa tanggal publikasi dan jangan terburu-buru untuk membagikan sebuah berita atau informasi "Mari cerdas dalam bermedsos, ciptakan situasi kamtibmas kondusif jelang Pilkada Serentak 2020," terang perwira dengan tiga balok tersebut. Sementara itu, Kasatreskrim Polres Gresik mengingatkan terkait ancaman pidana bagi pemroduksi dan penyebar hoax. Bagi penyebar hoax, bisa dijerat pasal 28 ayat 1 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang menyatakan setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik dapat diancam pidana berdasarkan pasal 45A ayat (1) UU 19/2016. "Dengan pidana paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 1 miliar," paparnya. Giat antihoax itu pun mendapatkan respons positif dari para netizen. Warsito misalnya. Pria yang menjadi presiden grup facebook Gresik Sumpek itu menyampaikan terima kasihnya atas edukasi yang telah diberikan jajaran Polres Gresik. "Kami akan berupaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dengan cerdas dalam bermedsos dan tidak menyebar hoax," pungkasnya. (and/har/fer)

Sumber: