Polresta Makota Amankan 129 Pengunjuk Rasa, Dari Bocah SMP Hingga Pengangguran

Polresta Makota Amankan 129 Pengunjuk Rasa, Dari Bocah SMP Hingga Pengangguran

Malang, Memorandum.co.id - Polresta Malang Kota mengamankan sebanyak 129 orang yang rata-rata berusia remaja. Mereka diduga terlibat dalam aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di depan DPRD - Balaikota Malang, Kamis (8/10). Dalam aksi itu diketahui sejumlah fasilitas umum di Kota Malang, rusak. Diantara yang diamankan ada remaja usia Sekolah Menengah Pertama (SMP). Mereka diduga terlibat dalam aksi tersebut. Jika dirinci, jumlah yang diamankan sebanyak 129 orang, diantaranya 5 orang perempuan. Dari jumlah itu, ada mahasiwa, buruh, pengangguran, security hingga remaja usia SMP dan SMA sederajat. Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata menyampaikan mereka dari berbagai status. "Jumlah yang diamankan sebanyak 129 orang. Rinciannya, 124 laki laki dan 5 orang perempuan. StatusĀ  mahasiswa ada 59 orang, pengangguran ada 15 orang, kuli bangunan ada 5 orang, security ada 1 orang, buruh ada 1 orang, SMA ada 14 orang, SMK ada 15 orang dan siswa SMP ada 5 orang," terang Kapolresta Malang Kota pada media di Aula Mapolresta Malang Kota, Jumat (9/10). Kini, Polresta Malang Kota melakukan pendataan dan meminta keterangan untuk mendalami keterlibatan mereka. Ini agar diketahui peran dan motifnya. Jika nantinya ada keterlibatan atau temuan menjadi penyusup akan diakukan proses lebih lanjut. Leonardus melanjutkan pihak Polresta Malang Kota meminta keterangan secara persuasif dan humanis. Selain itu, para pemuda tersebut secara keseluruhan dilakukan pemeriksaan rapid test antisipasi virus covid-19. "Semua dilakukan rapid test. Hasilnya, 20 orang reaktif dalam pemeriksaan rapid test," lanjut mantan Waka Polrestabes Surabaya ini. Sebelumnya, terjadi aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja di Kota Malang ini sempat ricuh hingga beberapa kali bersitegang dengan petugas keamanan. Bahkan, massa melempari gedung DPRD Kota Malang dengan petasan dan batu. Selain itu, sejumlah kendaraan dinas dirusak dan dibakar. Diantaranya, kendaraan Satpol PP, Bus Polres Batu, 2 unit truk dari Polres Blitar hingga 2 sepeda motor dinas dari Polresta Malang Kota. Beberapa fasilitas umum seperti taman di sekitar Balaikota Malang pun rusak. Beberapa orang baik dari massa maupun dari aparat mengalami luka luka. (edr/gus)

Sumber: