Pemkot Malang Bakal Hitung Kerugian Akibat Unjuk Rasa

Pemkot Malang Bakal Hitung Kerugian Akibat Unjuk Rasa

Malang, Memorandum.co.id - Unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Kota Malang, Kamis (8/10) menyisakan puing-puing. Terjadi kerusakan di gedung DPRD Kota Malang, fasilitas umum dan juga kendaraan dinas Pemkot Malang. Data Bagian Umum Pemkot Malang menyebutkan mobil milik Pemkot Malang yang rusak akibat unras tanggal 8 Oktober 2020 adalah mobil CRV N-1424-AP terbakar, kemudian yang mengalami kerusakan kaca dan bagian lain adalah mobil Toyota Hilux N-8534-AP, Toyota Innova N-29-AP, Toyota Avanza N-84-AP dan Toyota Innova N-408-AP. Kerusakan beberapa unit kendaraan dan fasilitas umum itu terjadi setelah massa melakukan pelemparan batu ke arah Balai Kota Malang. Mobil dinas yang terparkir di halaman depan juga ikut rusak. Tak hanya itu, motor polisi juga terbakar di sekitar Jl Kahuripan, Kota Malang. Menanggapi itu, Wali Kota Malang, Sutiaji sangat menyayangkan aksi yang dilakukan para demonstran. "Kami sangat menyayangkan sekali tindakan para demomstran. Boleh menyuarakan aspirasinya, tapi ya jangan sampai anarkis seperti ini," katanya, Jumat (8/10). Saat ditanya terkait kerugian, Sutiaji mengaku pihaknya belum menghitung. Termasuk kerugian di taman Tugu Malang. "Kerugian berapa belum diketahui, nanti akan kami hitung. Kalau miliknya Satpol PP itu kan penghapusan aset, kan ga mungkin bisa dibenahi. Lainnya nanti kami inventarisir termasuk lampu-lampu, cctv sepanjang jalan lewat itu banyak dirusak. Titik belum tahu berapa jumlahnya," tandasnya. (lis/ari/gus)

Sumber: