Mahasiswa Kota Kediri Turun Jalan, Dua Penyusup Diamankan

Mahasiswa Kota Kediri Turun Jalan, Dua Penyusup Diamankan

Kediri, memorandum.co.id - Pengesahan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang dinilai merugikan banyak pihak terus menimbulkan gelombang protes sampai ke daerah-daerah, termasuk di Kota Kediri. Massa mahasiswa di Kediri yang tergabung dalam aliansi Sekartaji menggelar mimbar bebas di depan kantor DPRD Kota Kediri, meminta UU Omnibus Law dibatalkan, Kamis (8/10/2020). Selain berorasi, gabungan massa HMI, PMII, IMM, dan GMNI juga menggelar teatrikal, menggambarkan bagaimana rakyat akan mati akibat UU Omnibus Law. Mereka sempat pula membakar ban, yang mengakibatkan sepanjang Jalan Raya Mayor Bismo ditutup total. Massa pendemo mulai bergerak ke Gedung DPRD Kota Kediri sejak pukul 08.00. Mereka berdatangan membawa spanduk bertuliskan penolakan UU Omnibus Law dan kecaman-kecaman terhadap DPR. Suasana sempat memanas, mahasiswa menuntut anggota DPRD Kota Kediri menemui mereka. Setelah sekitar dua jam berorasi, dua anggota DPRD Kota Kediri, Katino dan Ashari menemui mahasiswa. Ashari mengatakan, Fraksi Demokrat sudah jelas menolak UU Omnibus Law dengan walkout. "Fraksi Demokrat sudah jelas menolak UU Omnibus Law dengan walkout. Dan tuntutan ini akan kami sampaikan ke DPR RI," ucapnya menggunakan pengeras suara. Namun para mahasiswa tetap meminta agar seluruh anggota DPRD keluar. Tetapi tak ada dari mereka yang keluar menemui massa pengunjuk rasa. Bahkan diketahui, meski hari kerja aktif para anggota dewan banyak yang tidak ngantor. Hal ini membuat suasana makin memanas. Melihat situasi mulai tidak kondusif, Kapolres Kediri KOta AKBP Miko Cahyono langsung turun tangan berupaya menenangkan massa. "Jangan memancing-memancing kami untuk bertindak tegas. Kalau aksi damai kami layani dengan damai. Saat ini Kota Kediri status kuning sebentar lagi hijau. Jangan sampai gara-gara aksi ini terjadi penambahan klaster Covid-19," tegas Miko sambil memanjat pagar untuk menenangkan massa. Situasi tetap makin memanas, karena massa mahasiswa berusaha masuk ke kantor DPRD. Saling dorong antara massa pendomo dengan petugas pun tak terelakkan, hingga akhirnya gerbang pintu kantor DPRD Kota Kediri sebelah selatan jebol. Pada saat bersamaan, tiba-tiba muncul lemparan batu, botol air mineral, sandal, dan sebagainya ke arah polisi hingga hampir terjadi keribuatan. Namun beberapa pendemo berhasil mengamankan dua orang yang melempari batu itu dan dibawa pergi oleh polisi. Diduga mereka penyusup. Saat diinterogasi pengakuan keduanya berubah-ubah. Awalnya mengaku dari Trenggalek, lalu mengaku dari Mojo. Dan dua orang ini juga tidak bisa menunjukkan kartu identitasnya. Tamma Amini dari HMI, saat berorasi mengatakan mereka menolak Omnibus Law karena merugikan rakyat, buruh, petani, dan sebagainya. “Hidup rakyat. Kita menolak Omnibus Law,” teriaknya. Sampai pukul 14.30, massa masih bertahan di depan gedung DPRD. Akhirnya AKBP Miko Indrayana memberikan peringatan tegas. "Jangan paksa kami bertindak tegas. Tadi sudah jawab perwakilan anggota dewan, dan mereka sudah berjanji akan menyampaikan ke tingkat yang lebih atas," ujar Miko. Tak lama setelah itu massa berangsur-angsur meninggalkan gedung DPRD Kota Kediri, bergeser ke Bundaran Taman Sekartaji sampai pukul 16.30, dan setelahnya secara tertib meninggalkan lokasi. (mis/mad/fer)

Sumber: