Wali Murid SMAN 1 Tarik Keluhkan Pungutan Komite
Sidoarjo, Memorandum.co.id - Sejumlah wali murid SMA Negeri 1 Tarik yang berada di Desa Janti, Kecamatan Tarik mengeluhkan pungutan yang dilakukan oleh Komite Sekolah. Pungutan tersebut sebesar Rp 2 juta yang bisa diangsur selama setahun. "Sumbangan dua juta bisa dibayar selama satu tahun," ujar EK, salah satu wali murid, Kamis (8/10/2020). Bapak yang bekerja sebagai buruh harian ini setidaknya harus membayar Rp 2 juta untuk pembayaran sumbangan yang diangsur selama 1 tahun layaknya hutang kredit bank dan menyayangkan kebijakan ini. Sebab menurutnya, di masa pandemi seperti sekarang ini mencari uang untuk kebutuhan sehari-hari sudah cukup sulit ditambah lagi beban sumbangan untuk sekolah. Hal serupa juga dikatakan oleh EL, wali murid lain. Dia mengaku harus rela membayar sumbangan tersebut lantaran hal itu untuk kepentingan anaknya di sekolah. EL beranggapan, pungutan Rp 2 juta ini dinilai sepadan dengan jasa guru di sekolah yang mendidik anaknya. “Kalau saya gak keberatan sumbangan segitu, tapi orang tua temennya anak saya merasa keberatan, karena dia berpedoman dengan statemennya Bu Kofifah kalau tidak ada pungutan di sekolah,” ujarnya. Sementara itu, Humas SMAN 1 Tarik, Sidik membenarkan jika ada pungutan uang sebesar Rp 2 juta untuk setiap wali murid yang dilakukan oleh komite. "Benar, Mas, ada tarikan dua juta, yang narik komite" ujar Sidik. Hanya saja, Sidik tidak mau menjelaskan kegunaan uang tarikan tersebut lantaran bukan kapasitasnya untuk menjelaskan. Kata Sidik, yang bisa memberikan keterangan terkait kegunaan uang tersebut adalah Cabang Dinas pendidikan Jawa Timur karena sudah dikoordinir satu pintu. "Kami tidak boleh memberikan keterangan terkait kegunaan uang tersebut, karena satu pintu di cabang dinas. Sampean ke sana saja mas atau ke ketua Komite pak Suhadak," terang Sidik.(bwo/jok)
Sumber: