Ancam Nasabah dengan Badik, Debt Collector Ditangkap Polisi
SURABAYA - Gegara mengancam nasabah dengan senjata tajam jenis badik, Albertus Dion (34), terpaksa berurusandengan pihak berwajib. Penangkapan itu ketik debt collector warga Jalan Gresik PPI, ini bersama tiga rekannya berniat menagih di Jalan Sidosermo II. "Menurut korbannya, tersangka mengancam dengan memegang badik, itu karena korban tidak berkenan membayar cicilan," kata Kapolsek Wonocolo Kompol Budi Nurthahjo, Rabu (24/4). Dipaparkan Budi, kejadian bermula sekitar pukul 13.30. Saat itu, tersangka dan tiga temannya yang sudah mengikuti korban dan menghentikan mobil korban. Setelah dihentikan, korban dan tersangka sempat beradu argumen hingga nyaris adu jotos. "Pada saat kejadian, mendadak ada pengendara ojek online berniat melerai. Namun, tersangka tidak menghiraukan. Kemudian pengendara ojol itu langsung melaporkan ke kami," pungkas Budi.(fdn/tyo)
Sumber: