Penguatan Data Aset, Sinergi Pemkot Malang dan KPK
Malang, Memorandum.co.id - PSU (Prasarana, Sarana dan Utilitas) seluas 14.211,3 meter persegi diserah-terimakan dari pengembang perumahan kepada Pemkot Malang di Ruang Sidang Balaikota Malang, Rabu (7/10/2020). Acara serah terima PSU dari 10 perumahan ini disaksikan langsung oleh Walikota Malang Sutiaji dan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar. Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan ini merupakan kolaborasi yang baik dalam membangun Kota Malang. “Sinergi pentahelix harus kita kuatkan kedepan,” ujar Wali Kota Malang Sutiaji. Pemerintah menurutnya tidak akan mungkin bisa berjalan tanpa ada dukungan dari pebisnis. “Kami akan berikan kemudahan sesuai dengan apa yang seharusnya kami lakukan, Bahkan saya sampaikan sudah memandatangani sekitar 300 perijinan dan non perizinan ada di DPMPTSP benar-benar kita maksimalkan sehingga kalau perlu ijin dan lain sebagainya benar-benar satu pintu,” papar Wali Kota Malang. Tercatat selama 28 tahun, hanya 17 Perumahan yang menyerahan PSU sejak tahun 1991 sampai 2019. Sejak terbit Peraturan Walikota Malang no 64 tahun 2019 direspon baik oleh para pengembang perumahan. Dalam kurun waktu 1,5 tahun sampai bulan Oktober 2020 sudah ada 10 perumahan yang sudah menyerahkan PSU ini. Pemerintah Kota Malang menargetkan sampai bulan Desember 2020 akan ada 57 Perumahan diproses penyerahan PSU ini. Sementara itu, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar yang baru pertama kali ini berkunjung ke kantor Walikota Malang menyampaikan apresiasi atas kegiatan serah terima PSU yang berlangsung secara terbuka. “Kami menyaksikan apa yang menjadi target pemerintah bersama KPK untuk meningkatkan pendapatan daerah yang bertujuan pada kesejahteraan masyarakat,” jelasnya. Salah satu fokus KPK sejak tahun 2018 sampai dengan sekarang 2020 ini menurutnya terkait pada pembenahan tata kelola manajemen aset pada pemerintah pusat dan daerah. “Salah satu bentuk pembenahan tersebut pada penertiban fasos dan fasum yang ada di wilayah masing-masing,” jelas Lili Pintauli. (*/ari/gus)
Sumber: