Kadin Jaga Kepatuhan Importir pada pelaksanaan Sistem SiMoDIS

Kadin Jaga Kepatuhan Importir pada pelaksanaan Sistem SiMoDIS

Surabaya, Memorandum.co.id - Ketua Umum Kadin Jatim Adik Dwi Putranto menyambut baik dan mendukung sepenuhnya kegiatan-kegiatan fasilitasi bagi asosiasi atau himpunan dalam rangka menjaga kepentingan anggotanya. Salah satunya dalam hal pemahaman lebih mendalam dan implementasi regulasi Bank Indonesia terkait Devisa Hasil Ekspor (DHE) dan Devisa Hasil Impor (DHI) yang implementasinya menggunakan Sistem Informasi Monitoring Devisa Terintegrasi Seketika (SiMoDIS). "Dalam forum ini Kadin Jatim juga membuka konsultasi untuk percepatan pemulihan ekonomi, yang kita semua berharap dampak dari Pandemi Covid-19 tidak terlalu dalam dan bisa cepat pulih," kata Adik saat Sosialisasi Implementasi SiMoDIS & Konsultasi dengan Kadin Provinsi Jawa Timur untuk percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional di Graha Kadin Jatim, Rabu (7/10/2020). Lanjut Adik, Kadin Jatim perlu langkah kongkrit melakukan terobosan untuk akselerasi pemulihan ekonomi Jatim. "Kami berharap forum ini bisa menghasilkan gagasan dan ide-ide terobosan," kata Adik. Dalam kesempatan tersebut, Adik juga mempersilahkan seluruh pengusaha dan asosiasi untuk berkoordinasi dengan Kadin Jatim terkait segala kebijakan atau ketentuan yang dianggap merugikan pengusaha. "Jangan segan-segan kalau ada kebijakan di pelabuhan yang tidak berpihak kepada pengusaha, kita akan perjuangkan. Mudah-mudahan SiMoDis ini benar-benar modis dan tidak memberatkan pengusaha," tambahnya. Sementara itu, Ketua Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Jatim, Romzy Abdullah Abdat mengatakan bahwa kepatuhan pengusaha dalam mengimplementasikan Sistem informasi Monitoring Devisa terIntegrasi Seketika (SiMoDIS) sangat tinggi. Hal ini disebabkan pengimplementasian sistem tersebut berdampak pasti positif bagi importir. "Kalau melaksanakan pengisian data ekspor dan impor dengan kepatuhan, kita sebagai pengusaha juga akan mendapatkan insentif dengan kepatuhan dan prioritas, mereka akan mendapatkan berbagai insentif," kata Ramzy. Menurutnya, ada sejumlah kemudahan yang akan diberikan pemerintah ketika importir patuh dalam melaksanakannya, mulai dari kemudahan pelayanan hingga diberikan fasilitas fiskal. "Bagi importir yang patuh akan diprioritaskan mendapatkan insentif seperti Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE), kawasan berikat dan Authorized Economic Operator (AEO). Kemudian untuk importir diberikan jalur prioritas atau mitra utama dan proses Clarence yang lebih cepat atau menjadi mitra utama. Kalau dapat fasilitas, kita bisa menekan biaya logistik yang selama ini masih tinggi sekitar 17 persen, tapi kalau dapat jalur khusus biaya bisa ditekan sampai menjadi 9 persen,” katanya. Deputi Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jatim, Elly Silitonga menjelaskan sistem ini dihadirkan sebagai upaya pengendalian defisit transaksi berjalan agar efektif dan terintegrasi terhadap ekspor, dan terhadap impor agar informasi data dapat dijadikan dasar pengembalian kebijakan dalam menciptakan perdagangan yang positif dan sehat. “Pemantauan transaksi ekspor sudah dilakukan sejak 2012 dengan tingkat kepatuhan pelaporan pengusaha yang naik sampai di atas 95 persen, tetapi ke depan diperlukan penguatan dengan memperluas dan mengintegrasikan cakupan monitoring devisa ekspor dan impor termasuk transaksi e-commerce antar negara,” ujarnya. Hal yang sama diungkapkan oleh Ketua Forum Kepelabuhanan yang juga menjabat sebagai Ketua Alfi Jatim Henky Pratoko bahwa penerapan sistem SiMoDIS adalah niat baik pemerintah untuk mengetahui dengan cepat tentang berapa kebutuhan dolar yang diperlukan . Juga untuk mengetahui devisa yang dikumpulkan dari ekspor. Karena selama ini proses terlalu lama sehingga data tersebut akhirnya tidak banyak berguna. "Nah, dengan SiMoDIS ini pengumpulan data dipaksa cepat. Laporan impor dan ekspor menjadi lebih cepat sehingga ketika diketahui impornya lebih banyak, maka itu akan menjadi warning. Misal komoditas ini ternyata volume impornya sangat tinggi dan membanjir dalam negeri. Maka pusat akan menyetop alokasi impor untuk komoditas tersebut," tegasnya. Manfaat kedua, peranan gubernur menjadi terukur. Gubernur tidak bisa seenaknya membiarkan laju impor yang terlalu tinggi sebab harusnya komoditas ekspor yang menjadi prioritas. Karena setiap saat BI akan mengetahui dan akan melakukan koordinasi dengan gubernur. "Sistem ini sangat mudah dan tidak menjadi beban bagi pengusaha. Hanya saja, sejauh ini tidak ada yang memperhatikan. Dan pengusaha 100 persen mendukung pelaksanaan sistem ini," pungkasnya.(day/gus)

Sumber: