Putus Penyebaran Covid-19, 3 Polsek dan Anggota Polres Pasuruan Kota Jalani Rapid Test

Putus Penyebaran Covid-19, 3 Polsek dan Anggota Polres Pasuruan Kota Jalani Rapid Test

Pasuruan, memorandum.co.id - Seluruh anggota Polsek jajaran dan Polres Pasuruan Kota menjalani rapid test atau tes cepat dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19, Rabu (7/10/2020). Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto mengatakan, rapid test ini dilakukan karena tugas dan tanggung jawab kepolisian yang setiap hari harus selalu berada di lapangan dan bertemu dengan banyak orang. "Per hari ini ada tiga Polsek dan anggota Polres Pasuruan Kota yang menjalani rapid test, mulai dari Polsek Rejoso, Grati dan Nguling serta seluruh anggota Polres Pasuruan Kota," ucap Endy. Endy menjelaskan, rapid test ini merupakan langkah dari Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Arman dalam memutus penyebaran covid-19 di lingkungan Polres Pasuruan Kota. "Bapak Kapolres juga berpesan kepada Kapolsek jajaran untuk melakukan penyemprotan disinfektan di setiap ruangan sebelum dan setelah selesai bekerja serta memaksimalkan sirkulasi udara di dalam ruangan," tuturnya. Dalam pelaksanaan rapid test tetap mengedepankan protokol kesehatan, mulai dari cuci tangan dengan sabun, jaga jarak dan pengecekan suhu tubuh serta wajib memakai masker. Sementara itu, Kapolsek Rejoso jajaran Polres Pasuruan Kota, AKP Bambang Sugeng mengatakan, sebanyak 19 anggota dari Polsek Rejoso terdiri dari anggota, ASN dan PHL mengikuti rapid test tersebut. "Hasil dari rapid test saat ini alhamdulillah semua anggota Polsek Rejoso mulai dari anggota, ASN dan PHL Polsek hasilnya non-reaktif semua," ungkapnya.(rul)

Sumber: