Kasus Penusukan Tetangga, Polisi Cari Sajam yang Digunakan Pelaku
Surabaya, Memorandum.co.id - Unit Reskrim Polsek Mulyorejo terus melakukan penyidikan terhadap Zakaria (37), warga Jalan Kejawan Putih Tambak VI, yang melakukan penganiayaan disertai penusukan terhadap Sutomo (52), tetangganya sendiri hingga tewas. Untuk motifnya polisi telah mengetahui bahwa penusukan itu lakukan lantaran pelaku dendam terhadap korban yang diduga berselingkuh dengan istrinya hingga menyebabkan rumah tangganya berakhir di perceraian. Namun polisi, saat ini tengah mencari senjata tajam yang masih belum ditemukan saat proses penangkapan. Hanya tiang besi yang digunakan untuk menganiaya korban yang baru ditemukan polisi. Kanitreskrim Polsek Mulyorejo Iptu Harun mengatakan, sajam yang digunakan untuk menusuk korban hingga saat ini belum ditemukan. Dari pengakuan tersangka, sajam tersebut mulanya dibawa dalam pelariannya ke Madura. Namun, tak berselang lama mengaku bahwa sajam tersebut jatuh. "Kami masih terus mencari barang bukti sajam ini. Dugaan saya senjata itu sengaja dibuang agar sulit kami temukan," kata dia, Senin (5/10) Selain itu, tersangka juga membuat pengakuan terbaru bila saat pelarian awalnya ia ke rumah saudaranya bernama Ibrahim di daerah Kwanyar, Madura. Namun, sesampainya disana ia hanya bertemu istri Ibrahim. Karena tidak ingin mengganggu iparnya tersebut, pelaku memilih meminjam uang Rp 20 ribu yang digunakan untuk berkeliling atau pelariannya. "Katanya buat beli bensin, tapi karena hanya ada iparnya, pelaku malah takut sehingga berkeliling hingga akhirnya kami tangkap di Tangkel, Bangkalan, Madura," ucap Harun. Seperti diberitakan sebelumnya, pelaku menganiaya korban lantaran cemburu karena menduga adanya perselingkuhan antara korban dengan istrinya. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit setelah dihajar oleh pelaku. Hanya saja keesokan harinya, korban meninggal dunia. (iah/gus)
Sumber: