Tiga Panitia Dipukuli, Ketua UKM Diseret
SURABAYA - Aksi penganiayaan disertai persekusi (perlakuan buruk, red) terjadi di ruang auditorium salah satu universitas Islam di Surabaya Selatan, Kamis (18/4) pagi. Sedikitnya 50 orang yang diduga kuat berasal dari salah satu perguruan pencak silat mendadak masuk ke ruangan tersebut, dan membubarkan acara bedah buku yang digelar oleh unit kegiatan mahasiswa (UKM) pencak silat. Bahkan, pembubaran tersebut disertai dengan pemukulan tiga panitia yang hadir dalam acara tersebut. Selain itu, ketua UKM juga tidak luput menjadi korban persekusi. Akibat perbuatan itu, para korban didampingi kuasa hukumnya melaporkan ke Mapolrestabes Surabaya. Aribowo selaku kuasa hukum mengatakan, tiga orang yang menjadi korban pemukulan adalah Indung Kisworo (30), praktisi bedah buku dan pelatih pencak silat; Rozak (20), mahasiswa yang menghadiri acara; dan Mochamad Bukhori (25), alumni universitas yang juga menjadi undangan. Sementara itu, ketua UKM yang menjadi korban persekusi adalah Sania (19), ketua UKM pencak silat. "Rozak yang paling parah dengan luka lebam di wajahnya. Sedangkan Sania diseret-seret oknum perguruan pencak silat ini. Tiga korban pemukulan sudah melapor ke Polrestabes Surabaya, Sania kami jadwalkan melapor pada senin mendatang" kata dia. Aribowo menjelaskan, kejadian itu bermula saat ada acara bedah buku spiritual pencak silat yang diadakan di auditorium kampus. Saat hendak mengadakan acara ini, beberapa kali Sania mendapat pesan whatsaap (WA) dari oknum perguruan pencak silat untuk membatalkan. "Isinya intimidasi agar tidak mengadakan acara tersebut. Padahal Sania sudah mengundang yang bersangkutan untuk ikut menyanggah saat bedah buku tapi malah menggunakan kekerasan," imbuh Aribowo. Saat acara hendak dimulai sekitar pukul 10.00, mendadak datang sekelompok massa yang diduga berasal dari salah satu perguruan pencak silat yang berdomisili di Surabaya. Sekitar 50 orang merangsek masuk ke kampus dan menuju ruang auditorium yang dipakai sebagai tempat acara. "Keamanan kampus menduga mereka hendak mengikuti acara. Ini dikarenakan memang ada undangan untuk luar kampus, namun ternyata mereka melakukan penganiayaan," ucap dia. Aribowo mengatakan, ketiga korban ini bermaksud mengajak berbicara. Namun, massa yang seperti tersulut emosinya langsung menghajar ketiga korban. Selanjutnya, mereka meminta ketua UKM Sania dan melakukan persekusi dengan menarik baju serta mengintimidasinya dengan kata-kata kotor. Setelah kejadian tersebut, Aribowo datang dan bertemu pihak rektorat. Di sini, pihak rektorat meminta semua diselesaikan secara kekeluargaan. Tapi, ia tidak mau karena nantinya hal yang sama dapat terulang lagi. Apalagi, kejadian tersebut di dalam lingkup kampus yang notabene area pendidikan. "Mereka sudah diundang untuk ikut memberi sanggahan bila memang tidak setuju dengan isi buku. Bukan premanisme seperti ini. Apalagi di dalam kampus yang saat itu masih ada kegiatan perkuliahan," tegas Aribowo. Terpisah, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran menyatakan, laporan dari para korban penganiayaan sudah diterima dan sedang ditindaklanjuti. Beberapa saksi akan dimintai keterangan. Khususnya, saksi korban dan pihak kampus sebagai penyelenggara acara. Sudamiran menjelaskan ada empat unsur yang harus dipenuhi dalam kasus penganiayaan. Salah satunya, unsur rasa sakit dan luka yang dialami korban. Hal itu bisa diketahui setelah saksi korban diperiksa. ”Nanti kalau unsur pidananya terpenuhi, pasti akan dinaikkan ke penyidikan. Sekarang masih lidik (penyelidikan, red),” pungkas perwira dengan dua melati ini. (fdn/nov)
Sumber: