Ribuan Warga Urus Suket ke PN untuk Daftar Perades
Bojonegoro, memorandum.co.id - Ribuan warga ramai-ramai Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro untuk mengajukan surat keterangan (suket) tidak pernah dipidana. Suket itu digunakan untuk syarat mendaftar menjadi calon perangkat desa (perades). Humas PN Bojonegoro Isdaryanto mengatakan, pada Jumat (25/9/2020) ini total pemohon suket ada 117 orang. Jadi total pemohon suket sejak Juli hingga September 2020 ada 1.514 orang. "PN Bojonegoro tetap berusaha memberikan pelayanan yang terbaik dan cepat kepada pemohon, meskipun antrean sangat banyak," ujar Pak Is, sapaan Isdaryanto. Diketahui, antrean warga terlihat sangat banyak. Bahkan, warga rela menunggu hingga sore sekitar pukul 15.00. Mereka sengaja rela mengantre karena batas waktu pendaftaran sangat mepet. Dwi Arianti, salah satu warga mengatakan, dirinya ingin mencoba mendaftar sekretaris desa di salah satu desa yang ada di Bojonegoro. Menurut dia, banyak sekali desa-desa yang membuka lowongan perangkat desa. Total sesui data di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) ada 482 lowongan perangkat desa. (top/har/fer)
Sumber: