Operasi Yustisi, Polsek-Koramil Geger Sekat Jalan Lintas 4 Kecamatan
Bangkalan, Memorandum.co.id - Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra selaku penanggung jawab operasional lapangan Tim Satgas Pemkab mengamanatkan agar Operasi Yustisi gabungan tidak hanya marak digelar di jantung Kota Bangkalan. Tetapi juga serentak dihelat di lini kecamatan. Gayung pun bersambut. Amanah Kapolres segera direspon dengan sigap oleh Kapolsek di 17 Polsek jajaran. Di antaranya, dalam beberapa hari terakhir ini, giat Operasi Yustisi mulai rutin dihelat oleh Tim Satgas Percepatan Penangan dan Pencegahan Covid 19 Kecamatan Geger. “Seperti diamanatkan Bapak Kapolres, giat Operasi Yustisi di Geger selalu melibatkan personal gabungan dari Polsek, Koramil, Satpol-PP dan sebagian ASN dari Kantor Kecamatan Geger,” kata Kapolsek Geger, AKP Bidaruddin, Jumat (25/9/2020) siang tadi. Dalam dua hari terakhir ini, Kamis dan Jumat siang, Tim Satgas gabungan anggota Polsek, Koramil dan Satpol-PP setempat, berinisiatif menggelar Operasi Yustisi di jalan poros Kecamatan Geger. Penyekatan jalan dilakukan tepat di depan Mapolsek setempat. Lokasi itu dinilai strategis, karena jalan kabupaten di depan Mapolsek, merupakan satu-satunya jalur jalan untuk lintas empat kecatamatan. Yakni Kecamatan Arosbaya, Geger, Kokop dan Kecamatan Tanah Merah. Jelasnya, setiap kendaraan baik mobil pribadi, MPU, mobil angkutan barang/material atau pengendara motor dari Kecamatan Kokop, Tanah Merah, Geger yang akan ke Kecamatan Arosbaya dan sebaliknya, pasti melintas di depan Mapolsek Geger. Selain itu, lokasi Ops Yustisi juga berdekatan dengan pasar tradisional Kecamatan Geger. ”Jadi Jalu jalan kabupaten di depan Mapolsek, setiap harinya tidak hanya cukup ramai oleh oleh lalu-lalang kendaraan roda dua dan empat dari empat kecamatan. Tetapi juga ramai oleh Juga warga yang pergi dan pulang dari pasar ,” tandas Bidarudin. Target dan missi dari Ops Yustisi di Kecamatan Geger persis sama dengan operasi serupa yang dikembangkan oleh Tim Satgas Kabupaten di Kota Bangkalan. Yakni untuk meningkatkan disiplin penerapan protokol kesehatan (prokes) seperti diamanatkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, guna mempercepat putusnya mata rantai sebaran covid 19. Itu sebabnya, dalam praktiknya, aparat gabungan Polri, TNI, Satpol-PP dan ASN dari kantor Kecamatan Geger, begitu aktif mencegat semua kendaraan baik roda dua maupun empat, serta warga yang berseliweran di depan Mapolsek Geger. Mereka yang terdeteksi melanggar prokes, utamanya yang tidak menggunakan masker, langsung diedukasi dan disodori masker gratis. Mereka juga ketiban sanksi hukum, baik dalam bentuk denda, serta sanksi sosial ringan yang diterapkan dengan cara-cara yang humanis. Melalui Ops Yustisi, juga didukung oleh kegiatan rutin Mobil Patroli Tangguh Polsek, Bidaruddin berharap warga Kecamatan Geger, kususnya, bisa lebih disiplin untuk mematuhi penerapan prokes. ”Terutama wajib pakai masker,” pungkas Bidaruddin. (ras)
Sumber: