Malang Jejeg Didera Isu Terpapar Covid-19
Malang, memorandum.co.id - Sebagai bakal pasangan calon (bapaslon) jalur perseorangan Pilkada Kabupaten Malang 2020, Heri Cahyono-Gunadi Handoko yang diusung Malang Jejeg harus memenuhi ketentuan PKPU. Salah satunya, menjalani tes kesehatan pada rumah sakit yang ditunjuk KPU. Namun, pasangan ini tidak mendapatkan rekomendasi dimaksud. “Kami tidak mendapatkan rekomendasi dari KPU, harus tes swab ke rumah sakit mana yang ditunjuk,” terang calon Bupati Malang jalur perseorangan, Heri Cahyono, Selasa (22/9/2020). Karena tidak mendapatkan rekomendasi dari KPU, maka Heri Cahyono yang akrab disapa Sam HC melakukan tes swab mandiri di Rumah Sakit Lavalette pada 17 September 2020. Sehari kemudian pada 18 September 2020 hasil swab keluar dan hasilnya cukup mengejutkan bahwa HC dinyatakan positif terpapar Covid-19. Namun, dari pihak pemerintah (Satgas Gugus Tugas) tidak ada tindakan lebih lanjut atas hasil tes swab HC. Apabila benar HC dinyatakan positif terpapar Covid-19 maka pihak pemerintah setempat melakukan tindakan lanjutan. “Kalau melihat dari aturan yang dikeluarkan Menteri Kesehatan dapat dipastikan saya akan dilakukan isolasi atau paling tidak dikarantina,” kata HC seraya menyebutkan hal itu tidak ada. Namun, pada Selasa (22/9/2020) sekitar pukul 05.00, ada pers rilis KPU yang menyatakan bahwa HC terpapar Covid-19. Padahal, Senin (21/9/2020) sore pihak KPU telah menerima hasil tes swab HC dari Prodia yang hasilnya negatif dan KPU tidak hanya menerima hasil tes swab saja tetapi juga menerima hasil rapid test dari Rumah Sakit Madinah yang hasilnya nonreaktif. “Bahkan untuk memastikan saya akan lakukan tes swab lagi pada tempat yang berbeda sebagai pembuktian kalau saya sehat,” urai HC. Sementara itu, salah satu tim hukum Malang Jejeg, Frans yang menemani HC saat melakukan tes swab di RS Lavalette menjelaskan saat itu sempat ditolak dengan alasan penuh, tetapi begitu dijelaskan tes swab itu untuk kebutuhan pendaftaran pilkada langsung dijadwal dua hari kemudian. Disamping itu, pihak rumah sakit sempat menjelaskan bahwa alatnya sedikit mengalami trouble, mungkin karena itu hasil swabnya dinyatakan positif bahkan hanya dalam waktu sehari hasilnya sudah keluar. Ketua Tim Malang Jejeg Sutopo Dewangga mengaku heran pada KPU karena selama Malang Jejeg mengikuti tahapan dan bahkan sampai menjalani pleno 3 kali terkaiat dukungan, pihak KPU tidak pernah melakukan rilis atas apa yang dilakukan Malang Jejeg. Namun, saat hasil swab HC dinyatakan positif oleh RS Lavalette terkesan dibesar-besarkan agar semua publik tahu dan bisa melakukan pemotongan (memperpendek) masa kampanye Malang Jejeg. “Sebetulnya ada apa dengan Malang Jejeg, terkesan dipersulit dan dihambat tahapan yang dilakukan Malang Jejeg,” tegas Sutopo. (kid/fer)
Sumber: