Meski Berangsur Membaik, Bupati Sambari Minta Nakes Jadi Contoh Disiplin Prokes
Gresik, memorandum.co.id - Grafik penyebaran Covid-19 di Kabupaten Gresik terus menunjukkan kabar yang menggembirakan. Setiap harinya angka kesembuhan selalu lebih tinggi dibanding penambahan jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Meskipun begitu, Bupati Sambari Halim Radianto nampaknya tidak mau lengah. Pihaknya selalu pasang kuda-kuda untuk mengantisipasi dan membendung adanya kemungkinan gelombang baru penyebaran virus mematikan tersebut. Dalam apel bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gresik, Sambari didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Nadlif mewanti-wanti dinas kesehatan dan tenaga kesehatan untuk tetap menjadi contoh di garda terdepan penanganan Covid-19. "Dinas kesehatan harus bekerja keras untuk terus menerus memperbaiki keadaan ini agar pencegahan covid-19 di Gresik bisa lebih baik," tegas Sambari memberi arahan, Senin (21/9/2020). Ia menggambarkan, jika saat ini grafik penyebaran sudah semaik baik dengan meningkatnya angka kesembuhan, maka harapannya ke depan harus selalu ada peningkatan. Dokter dan tenaga kesehatan harus menjadi contoh terdepan dalam disiplin protokol kesehatan Covid-19. "Nakes harus menjadi contoh. Selain itu harus menyosialisasikan terus menerus dan menyadarkan masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan," ujar Bupati Gresik dua periode itu. Selaras dengan arahan Sambari, Kepala BKD Gresik Nadlif pun menyambut baik grafik angka kesembuhan yang terus meningkat. Namun, ia tetap berpesan kepada para aparatur sipil negara (ASN) untuk tetap mematuhi prokes yang sudah ditentukan pemerintah. Dengan begitu, selain menjaga diri dari Covid-19, hal itu menjadi contoh bagi masyarakat. Sebab sebelum vaksin covid-19 belum ditemukan, disiplin protokol kesehatan adalah obat. "Sesuai perintah bupati, Pemkab Gresik akan lebih selektif mengizinkan ASN berkegiatan di luar kota terutama zona merah penyebaran Covid-19," tandas pria yang pernah menjadi Plt Sekda Gresik itu. Ia menegaskan, tidak hanya perjalanan dinas, kegiatan pribadi pun akan terus dilarang. Serta memberlakukan rapid test bagi ASN yang datang dari luar kota. (and/har/fer)
Sumber: