Berkat Gebrakan Operasi Yusitisi, Sebaran Covid-19 di Bangkalan Melandai

Berkat Gebrakan Operasi Yusitisi, Sebaran Covid-19 di Bangkalan Melandai

Bangkalan, Memorandum.co.id - Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra sebagai penggung jawab operasional Satgas Percepatan Penanganan dan Pencegahan Covid-19 melakukan gebrakan cukup strategis. Rentetan Operasi Yustisi gabungan rutin digelar di sejumlah kawasan berbasis keramaian publik. Hasilnya pun mulai tampak. Pandemi yang sempat memburuk sejak awal September lalu, kini kembali mulai menunjukkan trend melandai (menurun). Angka pertambahan warga terpapar covid-19 sejak 15 s/d 21 September terdeteksi hanya berkisar 1 s/d 5 orang. Bahkan tiga hari diantaranya sempat zero. Tidak ada ada tambahan satupun. Data tersebut jauh menurun jika dibanding pekan kedua dan ketiga September lalu, ketika angka pertambahan warga positif terpapar mencapai 8 s/d 17 orang per-harinya. ”Namun ketika kondisi saat ini sudah kembali membaik, ya masyarakat jangan lengah lagi,” kata Rama, sapaan akrab Kapolres, Senin (21/9/2020). Ke depan, komunitas rakyat Kabupaten Bangkalan yang tersebar di 18 kecamatan dengan 281 desa dan kelurahan di dalamnya harus tetap taat, patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) seperti diamanatkan Inpres Nonor 6 Tahun 2020. Terutama ketentuan wajib pakai masker jika sedang keluar rumah, rajin cuci tangan, serta jaga jarak ideal minimal 1,5 s/ 2 meter jika berkomunikasi dengan lawan bicara, harus benar-benar dipatuhi. Tidak boleh tidak. Dalam sepekan terakhir ini, Tim Satgas gabungan Polres, TNI, Satpol-PP, Dinkes, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri gencar melaksanakan Operasi Yustisi gabungan disejumlah lokasi keramaian. Di antaranya dihelat di jalan simpang empat seputar Taman Paseban dan alun-alun kota, kompleks Tsation Gelora Bangkalan (SGB) di Jalan Soekarno-hatta, Pelabuhan Kamal serta di sepanjang jalan akses Jembatan Suramadu sisi Madura. Vonis Hakim tunggal, Penitera dan Jaksa dalam proses peradilan kilat di lapangan berupa sanksi denda Rp 50.000 atau sanksi sosial berrpa bersih-bersih Taman Paseban, alun-alun, terminal atau pemakaman umum, nampaknya punya dampak efek jera kepada para warga pelanggar prokes. Hasilnya memang cukup menggembirakan. Gejolak pandemi yang sempat memburuk, kini kembali menunjukkan trend melandai (menurun). “Sekali lagi saya ingatkan, masyarakat jalan lengah lagi. Ke depan displin penerapan prokes harus tetap tetap dipatuhi dan ditaati. Untuk itu, agar tidak terjadi kealpaan lagi, ke depan, kami (Tim Satgas-Red) masih akan rutin menggelar Operasi Yustisi gabungan,” pungkas Rama.(ras)

Sumber: