Dikejar Polisi, DPO Curat Tewas Tenggelam Masuk Sungai Porong
Mojokerto, Memorandum.co.id - Seorang pria asal Sidoarjo tewas usai melarikan diri dari pengejaran anggota Satreskrim Polres Mojokerto dengan cara melompat dari Bantaran Sungai Porong di Desa Lemingir, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (19/9/2020). Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Rifaldy Hangga Putra membenarkan jika anggotanya telah melakukan pengejaran terhadap pria yang tewas di Sungai Porong. Pria buronan Satreskrim Polres Mojokerto ini bernama Suhari (50) mantan petinju warga Ngingas Babat, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo. Dia diketahui menjadi buronan polisi setelah masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pencurian di berbagai daerah di antaranya di wilayah hukum Polres Jombang dan Mojokerto. "Yang bersangkutan juga merupakan residivis dari Polres Nganjuk dalam kasus yang sama," terang Kasatreskrim. Suhari tewas sekitar pukul 15.26 WIB di Sungai Porong, Dusun Turi, Desa Lemingir, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto. Menurut keterangan warga sekitar, kronologi tewasnya pelaku pencurian dan pemberatan (Curat) ini berawal saat pelaku sedang berkunjung ke rumah istrinya yang berjarak kurang lebih 500 meter dari lokasi kejadian. "Saya tidak tahu pasti sih, setahu saya tadi dia ini dikejar. Dan dia ini lari ke arah sungai kemudian menceburkan diri," ucap warga setempat yang enggan disebut namanya. Tidak lama berselang banyak anggota kepolisian yang datang ke lokasi kejadian mengepung dan memburu pelaku. "Tadi dengar ada tembakan memang, tapi saya tak tahu pasti dia ini mati karena apa saya kurang paham," tambahnya. Mengetahui pelaku sudah tak bernyawa, petugas yang datang langsung mengevakuasi jasad korban ke tepi dan langsung dilakukan identifikasi. Dibantu anggota Satsabara Polres Mojokerto, jasad korban kemudian dievakuasi oleh relawan yang ada di Mojokerto ke RS Bhayagkara Pusdik Porong, Sidoarjo untuk dilakukan autopsi guna memastikan penyebab kematian pelaku.(no)
Sumber: