Polda Jatim Supervisi Penanganan Covid-19 di Polres Gresik

Polda Jatim Supervisi Penanganan Covid-19 di Polres Gresik

Gresik, memorandum.co.id - Peningkatan kinerja dalam menangani penyebaran virus Covid-19 terus dilakukan jajaran Polres Gresik. Kali ini, Polres Gresik menerima tim supervisi dari Bidkum dan Labfor Polda Jatim. Tim supervisi yang dipimpin langsung Kabidkum Polda Jatim Kombes Pol Adi Karya Tobing dan Kabid Labfor Kombes Pol Haris Aksara ini diterima langsung Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto beserta jajaran di Aula Parama Satwika, Sabtu (19/9/2020). Kapolres mengucapkan terima kasih atas kedatangan Kabidkum dan Kabid Labfor beserta tim supervisi Polda Jatim. "Kondisi saat ini Polres Gresik telah melaksanakan operasi yustisi bersama dengan unsur TNI dan instansi terkait," kata Arief. Dalam arahannya, Kabid Labfor mengungkapkan tujuan supervisi ini sebagai asistensi Pamatwil yang berada di wilayah Gresik. Sementara Kabidkum mengharapkan agar jajaran Polres Gresik mengutamakan kewaspadaan karena covid-19 tidak memandang Polri maupun warga sipil. "Ada perintah dari Menko yang memberikan penekanan agar bisa menurunkan covid-19 selama 14 hari. Ajak mulai Bupati sampai dengan tingkat kecamatan untuk melaksanakan perintah tersebut," pinta Adi Karya. Kabidkum menambahkan, saat ini masih dilaksanakan operasi yustisi yang diutamakan yaitu penegakan hukum sesuai dengan Unpres no. 6 tahun 2020. "Laksanakan Rakor teknis dengan TNI dan Satpol PP sampai dengan tingkat kecamatan masing-masing. Terus buat Kampung Tanggung Semeru yang efektif dan berkualitas," pintanya.(and/har)

Sumber: