Rantai Narkoba di Kalangan Mahasiswa, Beli dan Jual Sabu lewat Medsos

Rantai Narkoba di Kalangan Mahasiswa, Beli dan Jual Sabu lewat Medsos

Surabaya, memorandum.co.id - Modus yang dilakukan mahasiswa dinilai lebih nekat dari para pengedar dan pengguna narkotika jenis sabu. Tanpa canggung, mereka memanfaatkan media sosial (medsos) untuk membeli atau menjual sabu tersebut. "Ada sebagian yang memang berstatus mahasiswa swasta dan negeri. Namun hanya sedikit saja di banding kalangan umum. Mereka (mahasiswa) cenderung memanfaatkan medsos untuk beli maupun jual sabu," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian, Kamis (17/9). Memo menjelaskan, ada beberapa kode atau istilah yang digunakan mahasiswa untuk membeli dan menjual barang haram itu. Istilah tersebut antara lain, bahan, gula, atau yang lebih ekstrem adalah ubas. "Istilah-istilah tersebut yang digunakan secara terang-terangan dalam medsos," lanjut dia. Alumni Akpol 2002 itu mengakui, siapa saja bisa menikmati narkotika khususnya sabu. Seperti yang pernah diungkap beberapa waktu lalu. Anggota unit idik IIIĀ  mengamankan Taufan Nikmawan Putra (24). Mahasiswa perguruan tinggi swasta (PTS) di Surabaya Selatan itu terindikasi mengedarkan ganja. Dari tangan Taufan, petugas menyita satu paket berisi daun ganja kering seberat 79,95 gram dan empat poket berisi daun ganja siap edar dengan berat masing-masing 1,47 gram, 2,41 gram, 2,48 gram dan 2,29 gram. Dalam bisnisnya, warga Jalan Jambangan Baru itu mencampur ganja dengan tembakau rokok. Kemudian, pada Mei 2020 lalu, giliran anggota unit idik II mengamankan lima pengedar sabu. Seorang mahasiswa PTS di Surabaya Timur yakni Shihab Afrizal Manna (24), diamankan bersama rekannya Vio Saputra (21). Kedua warga Jalan Mulyorejo Tengah V itu nekat mengedarkan sabu dengan dalih tergiur keuntungan. Tidak sekadar menjual, Shihab dan Vio tidak jarang menyediakan tempat untuk para pelanggannya menikmati sabu. "Kalau penjual kayak mereka, memang rata-rata alasannya keuntungan. Selain untung uang, juga untung pakai," tandas Memo. Mantan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kepulauan Riau itu menegaskan, tidak pandang bulu dalam melibas peredaran narkoba di Surabaya. Buktinya, selain mahasiswa, pihaknya juga menyergap aparatur sipil negara (ASN), oknum Polri, hingga dosen. Pertengahan Januari 2020 lalu, Satreskoba Polrestabes Surabaya mengamankan Nono Supriyadi (52), warga Jalan Semolowaru Bahari Blok X. Nono merupakan dosen PTS di kawasan Jalan Semolowaru. "Kami amankan tersangka bersama barang bukti satu poket sabu di dalam mobilnya," pungkas Memo. (fdn/nov)

Sumber: