Proses Seleksi Calon Bintara Polri Panda Polda Jatim Berlangsung Bebas KKN

Proses Seleksi Calon Bintara Polri Panda Polda Jatim Berlangsung Bebas KKN

Surabaya, Memorandum.co.id - Seleksi penerimaan calon Bintara Polri T.A 2020 Panda Polda Jatim terus berlangsung. Seleksi yang mestinya telah digelar sejak April 2020 ini baru dapat terlaksana pada awal September lantaran tertunda akibat pandemi Covid-19 tak kunjung usai. Karena masih pandemi covid-19, sejumlah protokol kesehatan harus ditaati, baik dari peserta tes maupun panitia seleksi penerimaan. Penggunaan masker, face shield, dan sarung tangan menjadi hal wajib bagi para peserta yang akan menjalani tes. Dalam setiap pelaksanaan tesnya, Polda Jatim selalu menggandeng atau diawasi dari pihak eksternal (luar) sehingga kejujuran dan keterbukaan dalam setiap proses seleksi terjamin atau terjaga dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut, seleksi penerimaan Bintara Polri T.A 2020 Panda Polda Jatim, bebas dari KKN. Saat ini proses seleksi yang tengah berlangsung yakni tes kesehatan. "Rekrutmen saat ini sudah berjalan bersih, transparan, akuntabel dan humanis. Apalagi Polda Jatim juga menggandeng dari pihak internal maupun eksternal sehingga tidak akan ada lagi KKN maupun gratifikasi ataupun lainnya," kata Kombespol Trunoyudo, Jumat (18/9). Alumni Akpol 1995 ini juga menambahkan, mengingat saat ini masih pandemi covid-19, baik para peserta tes maupun panitia harus menerapkan protokol kesehatan. "Pendaftar calon anggota Polri dari Polda Jatim ini kan sangat banyak. Agar tidak terjadi berkumpulnya seluruh peserta tes, panitia juga telah membaginya menjadi beberapa hari dan juga gelombang. Tetap patuhi protokol kesehatan, baik penggunaan masker, face shield dan lainnya serta jaga jarak," tuturnya. Trunoyudo juga mengingatkan agar para peserta tes, hati-hati dan jangan percaya terhadap janji-janji maupun bujuk rayu dari oknum ataupun orang-orang yang mengaku pejabat maupun warga masyarakat yang menawarkan jasa dapat membantu meluluskan para peserta seleksi dalam proses rekrutmen. “Jangan terlibat atau sengaja melibatkan diri untuk menyuap panitia seleksi. Laporkan kepada pihak yang berwajib atau yang berwenang apabila ada indikasi terjadinya KKN dalam proses seleksi ini,” pungkas mantan Kapolres Purwakarta Polda Jabar itu. (iah)

Sumber: