Tertibkan Warga Mokong, Polsek Wonomerto Operasi Yustisi

Tertibkan Warga Mokong, Polsek Wonomerto Operasi Yustisi

Probolinggo, memorandum.co.id - Untuk mengoptimalkan pencegahan dan menurunkan penyebaran Covid-19, Polsek Wonomerto bersama tiga pilar melaksanakan operasi yustisi untuk edukasi dan pendisiplinan masyarakat menggunakan masker di Pasar Patalan, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, Jumat (17/9/2020). Edukasi dan pendisiplinan masyarakat menggunakan masker dilakukan secara gabungan dipimpin Kapolsek Wonomerto Polres Probolinggo Kota Iptu Agus Wahyono. “Operasi Yustisi ini dilaksanakan dengan memberikan edukasi dan sanksi kepada seluruh masyarakat agar dapat bekerja sama dan ikut serta mengantisipasi penyebaran Covid-19 dengan mematuhi kebijakan pemerintah dengan mengikuti tatanan adaptasi kebiasaan baru dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak (3M),” ujar Kapolres Probolinggo Kota AKBP Ambariyadi Wijaya melalui Kapolsek Wonomerto Iptu Agus Wahyono. Dalam Operasi Yustisi kali ini, pelanggar yang tidak menggunakan masker dikenakan sanksi sosial, administrasi dan sita KTP. Hasilnya, puluhan pelanggar tidak pakai masker berhasil terjaring. “Sanksi sosial berupa sanksi dengan membersihkan fasilitas umum, sedangkan sanksi administrasi berupa sanksi denda yang disesuaikan dengan kondisi pelanggaran yang diperbuat," tandas kapolsek. Dikatakannya, rata-rata masyarakat yang terjaring operasi masker adalah karena lupa membawanya dan ada juga yang menempatkan masker tidak benar. "Bagi pelanggar tidak bermasker pemberian sanksi ada dua pilihan, yakni sanksi sosial dan denda administratif nanti masuk ke kas negara diberikan oleh Satpol PP Kecamatan Wonomerto," ucap Agus Wahyono. Sementara itu, Camat Wonomerto Kabupaten Probolinggo, Ramiadi mengatakan bahwa Operasi Yustisi dilaksanakan karena banyak masyarakat yang tidak memakai masker dalam beraktivitas. Dan ini bagian dari pendisiplinan terhadap masyarakat, mudah-mudahan dengan adanya Operasi Yustisi ini, mereka sadar. "Selain itu, kami akan mengaktifkan linmas desa untuk melakukan Operasi Yustisi di desa-desa, sehingga diharapkan dapat memberi efek jera terhadap masyarakat yang lainnya," ujar Ramiadi. (mhd/yud/fer)

Sumber: