Pakai Pelat Nomor Mirip Milik Mobdin Polisi

Pakai Pelat Nomor Mirip Milik Mobdin Polisi

BOJONEGORO - Salah seorang politisi Partai Gerindra Kabupaten Bojonegoro inisial WW, dilaporkan Goenadi (54), ke Bawaslu Bojonegoro. Laporan tersebut atas dasar dugaan WW telah mengganti pelat nomor kendaraan pribadi menjadi pelat nomor mirip milik mobil dinas (mobdin) polisi. Laporan itu, diterima langsung oleh anggota Bawaslu Bojonegoro Siti Windaryanti bagian Divisi Penindakan Pelanggaran (PP). Saat ini laporan itu masih diproses di bawaslu. Pelapor langsung mendapatkan tanda bukti penerimaan laporan bernomor 167/K.Bawaslu.01.04/PM.05.02/IV/2019. "Ini masih kita panggil saksi-saksi," Kata Komisoner Bawaslu Bojonegoro, Dian Widodo, Selasa (16/4). Dian juga menambahkan bila pihaknya telah memanggil terlapor WW. Namun, yang bersangkutan belum bisa datang karena masih ada acara di Surabaya. Sehingga pihaknya akan menjadwalkan kembali. Saat ini pihaknya masih fokus mencari unsur pelanggaran apakah itu memenuhi atau tidak. Sedangkan menurut keterangan Goenadi, warga Kelurahan Karangpacar, Kecamatan Bojonegoro, ini bila laporan tersebut atas dasar temuan dirinya. "Saat saya bersama istri dari Jalan Jaksa Agung (dari timur ke barat) menjumpai mobil bernopol mirip pelat dinas kepolisian lengkap dengan rotator, berhenti tepat di depan rumah pemenangan caleg tersebut," kata Goenadi. Dirinya mengaku, sebelumnya sempat mengira, jika mobil yang terparkir itu adalah milik Kapolres Bojonegoro. Ternyata mobil tersebut masih menurut Goenadi masuk ke rumah WW yang tidak lain Caleg DPR - RI dapil IX dari Partai Gerindra. Dengan temuan tersebut ditambah informasi yang didapat, dirinya berharap Bawaslu Kabupaten Bojonegoro segera melakukan tindakan tegas bila itu benar adanya. Sebab WW adalah salah satu anggota DPR - RI bukan anggota Polri. Sementara terlapor WW saat dikonfirmasi tidak ingin menanggapi kasus itu. WW juga tidak ingin memperpanjang kasus tersebut. Ia mengatakan dan mempersilahkan jika memang dirinya terbukti bersalah untuk dilaporkan saja. "Silahkan-silahkan saja dilaporkan ke polisi. Nanti akan saya laporkan balik dengan dugaan pencemaran nama baik," kata WW. (top/har/tyo)

Sumber: