Malang Jejeg Akan Manfaatkan Kejenuhan Masyarakat Terhadap Parpol

Malang Jejeg Akan Manfaatkan Kejenuhan Masyarakat Terhadap Parpol

Malang, memorandum.co.id - Berkompetisi dalam Pilkada Serentak Kabupaten Malang 2020, Malang Jejeg akan memanfaatkan kejenuhan masyarakat Kabupaten Malang terhadap partai politik. Ini ditegaskan calon Bupati Malang jalur perseorangan, Heri Cahyono, Rabu (16/9/2020). Mendaftar untuk Bapaslon Pilkada Serentak Kabupaten Malang 2020 melalui jalur perseorangan, Heri Cahyono yang berpasangan dengan Gunadi Handoko menilai masyarakat khususnya Kabupaten Malang sudah mulai jenuh dengan parpol (partai politik). Heri dan tim Malang Jejeg melihat ini sebagai keuntungan yang dimiliki dirinya. "Kita lihat saja, tren angka golput (golongan putih, red) yang semakin meningkat, akan kita manfaatkan, kita berusaha menjaringnya. Kita akan berikan program yang realistis dan terealisasi kepada masyarakat Kabupaten Malang, bukan sekedar janji kampanye," tegas pengusaha asal Kasembon. Memilih berangkat dari jalur perseorangan dalam Pilkada Kabupaten Malang tentu mempunyai tantangan sendiri yang tidak mudah, karena akan melawan dominasi parpol yang selama ini sudah mapan. "Kita dari Malang Jejeg dari awal punya integritas. Kita hidup sendiri dengan memberdayakan dukungan kita di tingkat bawah, ini yang menjadi modal sosial bagi kita," beber Sam HC. Diungkapkan, sebagai keseriusan mengikuti Pilkada Serentak Kabupaten Malang 2020, Malang Jejeg mengklaim mempunyai tim kerja sebanyak 1.250 orang. "Kita ada tim kerja sebanyak 1.250 orang dan itu masih utuh, masih aktif sampai hari ini," katanya. Karena mengalami keterlambatan pendaftaran, tim Malang Jejeg tidak bisa mengikuti tahapan penetapan dan pengundian nomor urut paslon, yang sesuai dengan agenda KPUD Kabupaten Malang akan dilakukan Rabu (24/9/2020) mendatang. Menurut Heri, timnya memilih mekanisme pilihan kedua, yakni akan memilih tahapan yang waktunya berbeda, yakni mulai penetapan dilakukan Minggu (4/10/2020). Akibatnya ada dua konsekuensi yang harus diterima oleh Malang Jejeg, pertama masa kampanye untuk Heri Cahyono-Gunadi Handoko akan dimulai 5 Oktober. Artinya, tim Malang Jejeg kehilangan waktu 10 hari dari paslon lainnya. Konsekuensi kedua, Malang Jejeg tidak bisa memilih nomor urut Paslon, mereka harus rela menerima nomor urut 3. Kepada wartawan,  Heri Cahyono menganggap hal itu justru sebagai 'berkah'. "Kita memilih mekanisme kedua, memang kehilangan waktu sepuluh hari untuk kampanye, tapi tidak masalah. Kita daftar sendiri, ditetapkan sendiri, dan nanti akan dilantik sendiri juga," kata Heri Cahyono. Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Malang Anis Suhartini menyatakan, pendaftaran bapaslon perseorangan 'Malang Jejeg', Heri Cahyono-Gunadi Handoko adalah bapaslon terakhir yang mendaftar ke KPUD Kabupaten Malang untuk Pilkada Serentak Kabupaten Malang 2020 yang sesuai jadwal akan digelar 9 Desember 2020. "Hari ini kita menerima pendaftaran bakal pasangan calon perseorangan Heri Cahyono dan Gunadi Handoko. Untuk berkas pendaftaran bapaslon sudah lengkap, namun untuk syarat calon yang melekat pada pribadi atau personal ada yang belum yaitu LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelengara Negara, red)," terang Anis. Berkenaan dengan adanya pengurangan masa kampanye, Anis menegaskan tim Malang Jejeg sudah menerimanya. "Mereka bisa menerimanya," terangnya. (dia/fer)

Sumber: