Kapolres Probolinggo Kota Luncurkan Mobil Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan

Kapolres Probolinggo Kota Luncurkan Mobil Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan

Probolinggo, memorandum.co.id - Kapolres Probolinggo Kota AKBP Ambariyadi Wijaya meluncurkan Mobile Covid Hunter dan Otoped. Bersama Wali Kota Hadi Zainal Abidin, Dandim 0820 Probolingggo Letkol Inf Imam Wibowo, dan KasatpolĀ  PP Agus Efendi, mengaktifkan dua unit kendaraan khusus pemburu pelanggar protokol kesehatan, dan otoped. Sebelum me-launching Mobile Covid Hunter, dilakukan penyematan rompi kepada petugas pelanggar protokol kesehatan. "Ini merupakan sebuah wujud komitmen bersama Pemerintah Kota Probolinggo, TNI dan Polri yang ada di Kota Probolinggo untuk memberikan sebuah sinyal imbauan kepada masyarakat bahwa masih ada Covid-19 berbahaya bagi kita semua," ujar AKBP Ambariyadi Wijaya, usai me-launching dua unit Mobile Covid Hunter dan Otoped pemburu pelanggar protokol kesehatan, di Alun-Alun Kota Probolinggo, Rabu (16/9/2020). Ambariyadi Wijaya mengatakan, edukasi protokol kesehatan sudah berjalan tujuh bulan. Agar masyarakat tidak lalai dan lengah sehingga diingatkan lagi dengan me-launching dua unit Mobile Covid Hunter dan Otoped gabungkan yang dalam pelaksanaanya akan dilaksanakan TNI, Polri dan Satpol PP Kota Probolinggo. "Harapannya masyarakat menjadi sadar, bahwa aparat pemerintah tetap semangat untuk membantu masyarakat supaya sehat dimasa penyebaran covid yang ada di Kota Probolinggo," tandas Ambariyadi. Penegakan protokol kesehatan, lanjut Kapolres Ambar, akan dilakukan di pusat keramaian baik itu pasar, kafe, warung ataupun sarana pelayanan publik di kantor instansi pemerintah, polisi dan TNI semuanya wajib tertib protokol kesehatan. "Teknisnya akan diberikan teguran tertulis, lisan, adminitrasi, dan denda disesuaikan dengan pelanggaran. Minggu sudah diterapkan yang sifatnya sosialisasi ada teguran secara tertulis dan lisan serta sanksi sosial, tapi target kita Minggu depan sudah ada denda," jelas Ambariyadi. Meski demikian, lanjut Ambariyadi, sanksi yang diberikan agar bisa mendidik masyarakat. Ada dua teknis, yakni secara stasioner yang akan menjadi target pusat-pusat keramaian masyarakat misalnya pasar. Selanjutnya dengan cara mobile hunting dengan menghampiri titik masyarakat yang melakukan kegiatan yang sifatnya keramaian untuk melaksanakan penertiban protokol dari masyarakat kontrol. "Masyarakat harus tahu diri, karena fasilitas sangat terbatas. Semuanya serba terbatas dan ini sudah berjalan lama. Jadi kalau tidak mengimbau dan tidak mendidik masyarakat tertib yang ditakutkan akan terlena dan positif Covid-19 jadi naik," jelasnya. Dikatakan Ambariyadi Wijaya, bahwa dua unit Mobile Covid Hunter dan Otoped yang diluncurkan ini, akan dipimpin tim yang nantinya berpatroli menjalankan operasi Yustisi guna 'memburu' para pelanggar protokol kesehatan di wilayah Kota Probolinggo. "Tujuan diluncurkan ini adalah bentuk kesiapsiagaan kami. Ini juga sebagai sarana patroli oleh tim untuk melakukan penegakan disiplin pelanggar protokol kesehatan di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota" pungkasnya. (mhd/yud/fer)

Sumber: