Sekuriti Mal di Surabaya Edarkan Pil Koplo

Sekuriti Mal di Surabaya Edarkan Pil Koplo

Surabaya, memorandum.co.id - Arbi Pratama Putra (26),  pengedar pil koplo asal Jalan Jenderal S Parman, Waru, Sidoarjo, ditangkap anggota Reskrim Polsek Gayungan di area mal Jalan Ahmad Yani, Surabaya. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti 6 botol plastik warna putih berisi 7.000 butir pil koplo. "Tersangka adalah sekuriti mal," kata Kanitreskrim Polsek Gayungan Ipda Hedjen Oktianto, Rabu (16/9/2020). Proses penangkapan awal, bermula anggota mendapatkan informasi jika ada sekuriti di area mal menyambi mengedarkan pil koplo. Selanjutnya, anggota menyelidiki dan mengintai di sekitar lokasi. Ternyata benar, anggota mencurigai tersangka. "Saat kami amankan dan menggeledah ditemukan tiga butir pil Koplo, yang disimpan di dalam bungkus rokok dan ditaruh di saku depan seragam yang dipakaianya," jelas Hedjen. Saat diinterogasi, Arbi juga mengaku mempunyai banyak pil koplo yang disimpan di rumah kosnya di Jalan Bungurasih. Tak menunggu lama, anggota lalu mengeler ke sana dan melakukan penggeledahan. Ternyata benar, petugas kembali menemukan 6 botol berisi pil koplo dan 4 botol kosong. "Total kami menyita 1.000 butir pil koplo dari tangan tersangka," ungkap Hedjen. Di hadapan penyidik, Arbi mengaku mendapat obat daftar G dari temannya untuk dijual lagi. Untuk 10 butir dijual seharga Rp 25 ribu. "Saya mendapatkan keuntungan Rp 10 ribu," kata Arbi. (rio/fer)

Sumber: