Polsek dan Koramil Burneh Razia Pelintas Jalan Akses Jembatan Suramadu

Polsek dan Koramil Burneh Razia Pelintas Jalan Akses Jembatan Suramadu

Bangkalan, Memorandum.co.id - Gejolak pandemi covid 19 di Kabupaten Bangkalan dalam sepekan terakhir kembali menunjukkan trend memburuk. Angka pertambahan warga positif terpapar meningkat drastis. Setiap hari bergerak antara 8 hingga 17 warga terjangkit. Realita ini jauh meningkat dibanding sikon antara awal Agustus hingga pekan pertama September lalu. Dalam kurun waktu itu, angka pertambahan warga positif terpapar hanya berkisar 1-3 orang perhari. Realalita minor ini langsung direspons dengan sigap oleh Kapolres Bangkalan selaku Wakil Ketua Tim Satgas Percepatan penanganan dan pencegahan covid 19.  Diantaranya, Rama, sapaan akrab Kapolres, segera menginstruksikan Kapolsek Burneh Iptu Eko Siswato, agar melakukan razia di jalan simpang tiga pintu keluar masuk menuju jalan akses Jembatan Suramadu sisi Madura. Targetnya untuk mencegah sebaran covid 19. Amanah inipun segera ditindak lanjuti oleh Kapolsek Burneh Iptu Eko Siswanto. Mulai Sabtu hingga Minggu, Siswanto menerjunkan petugas gabungan Polsek, Koramil dan Puskesmas Burneh untuk melakukan razia di pintu keluar-masuk jalabn akses Jembatan Suramadu di jalan Raya Tangkel. Tak peduli pengendara motor, mobil pribadi, truk angkutan barang dan bahkan bus antar kota antar provinsi baik yang keluar-masuk di jalan akses jembatan dicegat. Pengemudi dan penumpang diperiksa satu persatu dengan thermol gun (pengukur suhu badan), dianjurkan cuci tangan di Mobil Patroli Tangguh Polsek, disemprot antiseptik, serta diedukasi tentang ketentuan wajib pakai masker. “Targetnya, semua warga pelintas jalan akses jembatan Suramadu yang masuk maupun keluar Madura, kami edukasi agar dispiplin  menerapkan prokes seperti  diamanatkan Inpres Nomor 8 Tahun 2020 dan Perbup Nomor 46 Tahun 2020,” tegas Kapolsek Iptu,” tegas Kapolsek Iptu Eko Siswanto yang memimpin langsung kegiatan razia. Bagi pengendara motor, mobil maupun penumpang bus yang ketanggor tidak menggunakan masker, langsung disuguhi masker dan diterapi dengan pencerahan. Sanksi ringan di tempat seperti push-up, mengucapkan teks Pancasila, melafalkan surat-surat pendek Al-Qur’an dan lainnya, ujntuk sementara memang belum diterapkan. Alasannya, sepanjang jalan akses Jembatan Suramadu sisi Madura tergolong padat arus lalu-lintas. Jika sanksi diberlakukan, dikhawatirkan menimbulkan simpul-simpul kemacetan.(ras/gus)

Sumber: