Pilbup Kediri, Pasangan Dhito-Dewi Akhirnya Punya Lawan?

Pilbup Kediri, Pasangan Dhito-Dewi Akhirnya Punya Lawan?

Kediri, memorandum.co.id - Menjelang masa perpanjangan pendaftaran Bakal Calon Bupati (Bacabup) dan Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) Kediri mulai tanggal 11-13 September 2020, beredar kabar bakal ada lagi pasangan calon yang mendaftar ke KPU. Namun demikian, kabar yang viral di grup-grup whatsapp itu tidak menyebutkan dengan terang. Hanya berinisial KHR dan MDW. Informasinya, pasangan Bacabup dan Bacawabup tersebut akan diusung oleh tiga partai politik. "Akan ada pasangan Bacabup dan Bacawabup yang mendaftar ke KPU. Besok akan tahu," ungkap sumber memorandum.co.id, Jumat (11/9/2020) malam. Sementara itu, Sekretaris DPC Partai Gerinda Kabupaten Kediri, Abdul Rozak mengaku juga mendengar kabar tersebut. "Kabar tersebut benar. Dan saya juga ditelepon rekan dari Polres, menanyakan terkait adanya calon bupati yang lewat partai Gerinda," terang Rozak. Namun Rozak membantah jika partainya telah mencabut rekom untuk pasangan Dhito-Dewi kemudian memberikannya ke paslon lain. "Partai Gerindra konsisten mengusung dan memenangkan Mas Dhito sebagai Bupati Kediri. Rekom tidak mungkin dicabut," ucap Rozak tegas. Sementara Ketua KPU Kabupaten Kediri, Ninik Sunarmi ketika dikonfirmasi kabar ini mengaku juga mendengarnya. "Masih belum menginformasikan jamnya," ujar dia singkat melalui aplikasi WhatsApp. Anwar Ansori, Komisioner KPU Kabupaten Kediri Devisi Teknis Penyelenggaraan mengatakan, ada pihak yang berkonsultasi ke KPU terkait pendaftaran Bacabup dan Bacawabup. "Tapi kepastiannya kita lihat besok (hari ini-red), jadi daftar atau tidak," ujar Anwar. Sekadar diketahui, pada saat pendaftaran tanggal 4/9/2020 kemarin, pasangan Dhito-Dewi diusung 9 partai politik dan didukung 3 partai nonparlemen. Sampai berita ini dionlinekan, memorandum.co.id belum mendapatkan informasi siapakah parpol-parpol yang mencabut rekomendasi untuk Dhito-Dewi, kemudian maju mengusung pasangan calon bupati dan wakil bupati lainnya. (mis/mad)

Sumber: